MK Putuskan Sistem Pemilu dan Dissenting Opinion, Berikut Isi Putusan Lengkapnya
Rekamjabar.com – Permohonan perkara Pengujian Materiil UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu terhadap Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan amar putusan yang digelar […]
MK Putuskan Sistem Pemilu dan Dissenting Opinion, Berikut Isi Putusan Lengkapnya Read More »









