rekamjabar

Redaksi

Pemimpin Perusahaan : H.Husin, S.E.,M.M

Pemimpin Redaksi : Muhammad Ramdan, S.H.,M.H

Redaktur/Editor : Hafidz, Niko Prayoga

Reporter/Jurnalis : Hafidz, Niko Prayoga, Zacky M Malik., S.M

Divisi Keuangan : Saidina.,SM

IT Website : M.Fauzan Al-Syifa

Desain Visual : Liyuda Aningsih

Tim Advokasi: Firma Hukum Pentagon

 

 

 

Peraturan Jenjang Karir Wartawan dan Karyawan Rekamjabar.com

 

Wartawan Rekamjabar.com memiliki jenjang karir struktural, kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan. Saat ini, konsep itu dalam pengembangan manajemen dan karyawan.

 

Perusahaan Pers Rekamjabar.com memiliki jenjang karir fungsional kewartawanan yang akan dijalankan sebagai berikut ;

Karyawan Non Redaksi

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga kerja yang membantu dalam tugas tugas administrasi keredaksian, seperti Office Boy, Kurir Surat, dan Driver.

Wartawan Freelance

  1. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Reporter dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
  2. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
  3. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti Orientasi Kewartawan dari Organisasi Kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers.
  4. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Reporter Sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  5. Setelah menjalani 2 (dua) Periode masa freelance, Reporter berhak mengikuti jenjang menjadi Tenaga Keredakturan.

Wartawan Kontrak

  1. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani Kontrak Kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan.
  2. Periode I yakni Periode Persiapan selama 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
  3. Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 Tahun Masa Pematangan Redaktur untuk memasuki Jenjang Redaktur Madya.
  4. Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya.
  5. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  6. Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  7. Setelah menjalani 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.

Wartawan Tetap 

  1. Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat Surat Pengangkatan dari Perusahaan Pers.
  2. Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
  3. Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan Tetap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistiknya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  4. Wartawan Tetap mendapat ID Card Wartawan Tetap, Name Card, Gaji Pokok, Insentif, Jaminan Kesehatan dan Saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.

PT.SAYANA MAJU JAYA

TTD

MUHAMMAD RAMDAN

Bagikan:

Recent Post

large_adam_alis_selebrasi_persija_sut_6f12b3a206
Persija vs Persib, Kalah Jadi Cacing Menang Jadi Naga
IMG-20260509-WA0028(1)
Ika Siti Rahmatika Tinjau Infrastruktur Desa Citapen, Warga Keluhkan Jalan Rusak
IMG-20250607-WA0009
Ika Siti Rahmatika: Hari Palang Merah Internasional Jadi Pengingat Pentingnya Solidaritas Sosial
WhatsApp-Image-2026-05-06-at-14.48
Ika Siti Rahmatika Gaungkan Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah di CFD Kuningan
large_berguinho_bhayangkara_bar_26b1568219
Bhayangkara FC VS PERSIB, Remontada PERSIB Kembali Ke Puncak Klasemen
IMG-20260422-WA0003
Prodi Magister Ilmu Hukum UIN SGD Bandung Raih Akreditasi Unggul BAN-PT
gedung sate
Dedi Mulyadi Ungkap Tujuan Penataan Halaman Gedung Sate agar Aktivitas Masyarakat Lebih Lancar
dedi mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi bersama Menteri PKP Resmikan Program Bedah Rumah, Total 40.000 Unit di Jabar
nyari gawe
Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang
dedi mulyadi
Dedi Muyadi Imbau Uang Pesta Pernikahan Lebih Baik untuk Beli Rumah
Scroll to Top