rekamjabar

Redaksi

Pemimpin Perusahaan : H.Husin, S.E.,M.M

Pemimpin Redaksi : Muhammad Ramdan, S.H.,M.H

Redaktur/Editor : Hafidz, Niko Prayoga

Reporter/Jurnalis : Hafidz, Niko Prayoga, Zacky M Malik., S.M

Divisi Keuangan : Saidina.,SM

IT Website : M.Fauzan Al-Syifa

Desain Visual : Liyuda Aningsih

Tim Advokasi: Firma Hukum Pentagon

 

 

 

Peraturan Jenjang Karir Wartawan dan Karyawan Rekamjabar.com

 

Wartawan Rekamjabar.com memiliki jenjang karir struktural, kenaikan gaji dan pangkat terkait dengan jabatan. Saat ini, konsep itu dalam pengembangan manajemen dan karyawan.

 

Perusahaan Pers Rekamjabar.com memiliki jenjang karir fungsional kewartawanan yang akan dijalankan sebagai berikut ;

Karyawan Non Redaksi

Seseorang yang diangkat menjadi tenaga kerja yang membantu dalam tugas tugas administrasi keredaksian, seperti Office Boy, Kurir Surat, dan Driver.

Wartawan Freelance

  1. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Reporter dalam membantu tugas jurnalistik kewartawanan dari seorang Redaktur.
  2. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib melewati dua periode masa freelance selama 2 x 2 Tahun.
  3. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance wajib mengikuti Orientasi Kewartawan dari Organisasi Kewartawanan yang tercatat resmi di Dewan Pers.
  4. Reporter yang menempati posisi sebagai Wartawan Freelance mendapat ID Card Reporter Sementara, Name Card dan Insentif yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  5. Setelah menjalani 2 (dua) Periode masa freelance, Reporter berhak mengikuti jenjang menjadi Tenaga Keredakturan.

Wartawan Kontrak

  1. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur wajib menandatangani Kontrak Kerja dan mematuhi peraturan jenjang 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan.
  2. Periode I yakni Periode Persiapan selama 2 ( dua) Tahun sebagai Redaktur Muda dan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Muda.
  3. Periode II yakni Redaktur Muda yang Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) wajib menjalani selama 3 Tahun Masa Pematangan Redaktur untuk memasuki Jenjang Redaktur Madya.
  4. Jenjang Redaktur Madya ditandai dengan bukti Lulus Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Tingkat Madya.
  5. Seseorang yang diangkat menjadi tenaga Redaktur bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kanal berita/ desk jurnalistik nya, dalam membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  6. Redaktur mendapat ID Card Wartawan, Name Card, Insentif dan Jaminan Kesehatan yang memadai sesuai peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.
  7. Setelah menjalani 2 (dua) Periode Tingkat Keredakturan berhak mengikuti jenjang menjadi Wartawan Tetap.

Wartawan Tetap 

  1. Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap mendapat Surat Pengangkatan dari Perusahaan Pers.
  2. Seseorang Redaktur yang diangkat menjadi Wartawan Tetap, wajib lulus Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Utama.
  3. Seseorang yang diangkat menjadi Wartawan Tetap bertanggungjawab sepenuhnya dalam mengembangkan salah satu kanal berita/ desk jurnalistiknya, membantu konsistensi dan kontinuitas Redaksi dan Perusahaan Pers serta berpeluang dalam mendapatkan saham dan mengembangkan bisnis dari Perusahaan Pers media online yang dijalankan.
  4. Wartawan Tetap mendapat ID Card Wartawan Tetap, Name Card, Gaji Pokok, Insentif, Jaminan Kesehatan dan Saham Perusahaan sesuai dengan peraturan Perusahaan Pers yang berlaku.

PT.SAYANA MAJU JAYA

TTD

MUHAMMAD RAMDAN

Bagikan:

Recent Post

WhatsApp Image 2025-04-30 at 23.34
Rangkul PKK, Ika Siti Rahmatika Sebarluaskan PERDA Ketahanan Keluarga
WhatsApp Image 2025-04-28 at 23.26
IKA KI MPI UIN SGD Bandung Gelar Halal Bi Halal, Santunan dan Launching Program Wirausaha
1000110682
Kebijakan Baru KDM, Wajib Militer untuk Siswa Bandel dan Suka Tawuran di Jawa Barat
1000110215~2
BIJB Kertajati Bakal Jadi Pusat Industri Dirgantara, DPRD Jabar: Kita Dukung Tapi Jangan Lepas dari Tujuan Utamanya
VID-20250425-WA0025_exported_9873
DPRD Jabar Soroti Pengelolaan BIJB Kertajati karena Makin Sepi dan Terus Merugi
IMG-20250425-WA0010
BIJB Kertajati Makin Merugi, DRPD Jabar Desak Pemprov Segera Dapat Investor
lv_0_20250423195751_exported_206800
Sempat Viral Pajak Kendaraan Mewahnya Nunggak, Begini Klarifikasi Dedi Mulyadi
lv_0_20250423195751_exported_161800
Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Bakal Dibunuh dan di Bom dari Seseorang
VID_20250423_112940_exported_10280
Farhan Blunder Salah Sebut Usia Perayaan KAA saat Dampingi 17 Duta Besar di Historical Walk
IMG-20250421-WA0024
Ratusan Umat Katolik Datangi Gereja Katedral Bandung, Gelar Misa dan Doa Rosario untuk Mendiang Paus Fransiskus
Scroll to Top