Bandung, Rekamjabar – Akademisi Psikologi PT Martasandy Psychology Indonesia, Billy Martasandy menyoroti putusan hukuman yang dianggap terlalu ringan terhadap tersangka kasus pemasangan kamera tersembunyi di fasilitas toilet siswi SMA Negeri 12 Bandung menuai kritik keras dari kalangan akademisi psikologi.
Vonis tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang serius dan berkepanjangan (trauma panjang) bagi para siswi korban, terutama terkait hilangnya rasa aman dan runtuhnya kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran privasi seksual yang menargetkan remaja bukanlah perkara sederhana. Kasus ini menyentuh aspek paling fundamental dari identitas dan integritas tubuh korban.
“Korban mungkin terlihat baik-baik saja secara fisik, tetapi gangguannya ada pada rasa aman yang hilang. Mereka mengalami sesuatu yang sangat intim tanpa persetujuan, dan itu merupakan bentuk pelecehan psikologis yang sangat serius,” ungkap Billy, Sabtu (22/11/2025).
Ia menyebut, hukuman yang dinilai ringan justru berisiko memicu perasaan ketidakadilan yang mendalam, yang secara langsung dapat memperpanjang proses pemulihan psikologis korban. Dalam banyak kasus sejenis, korban remaja rentan mengalami gejala psikosomatis, seperti gangguan tidur, kekhawatiran berlebihan, hingga hilangnya kepercayaan terhadap lingkungan sosial terdekat.
“Ketika pelaku mendapat hukuman yang dianggap ‘tidak setimpal’, korban bisa merasa suara mereka tidak dihargai. Ketidakadilan adalah faktor pemicu trauma sekunder. Mereka bisa merasa bersalah, malu, dan mulai mempertanyakan harga diri mereka,” ucap dia.
Baca Juga: PDIP Kota Bandung Dorong Koperasi Jadi Jalan Kesejahteraan Masyarakat
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ironi bahwa sekolah seharusnya menjadi lingkungan paling aman untuk perkembangan anak, justru menjadi sumber utama ancaman psikologis dalam insiden ini. Kondisi psikologis yang terganggu ini dapat secara signifikan menghambat kemampuan belajar dan perkembangan sosial siswa yang terdampak.
Billy menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada aspek formalitas hukum. Prioritas utama harus dialihkan kepada pemulihan psikologis korban melalui penyediaan pendampingan konseling jangka panjang dan ruang aman bagi siswa untuk menyalurkan ketakutan dan perasaannya.
“Tujuan utama keadilan dalam kasus seperti ini bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memastikan korban dapat pulih. Hukuman yang ringan justru mengirimkan pesan berbahaya bahwa pelanggaran privasi seksual bisa dinegosiasikan,” jelas Billy.
Terkahir, ia mendorong seluruh institusi pendidikan untuk segera memperketat sistem pengawasan dan membangun mekanisme pelaporan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah yang mudah diakses. Remaja juga harus secara proaktif dilibatkan dalam edukasi keamanan digital dan pemahaman mengenai batas-batas privasi guna mencegah terulangnya insiden serupa.
(np)
0 thoughts on “Psikolog Soroti Hukuman Ringan Kasus Kamera Tersembunyi di SMA 12!Bandung, Trauma Korban Diabaikan”
Pingback: Mandek! Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Guru SMK PUI Cirebon Mandek Tunggu Kepastian Hukum
Pingback: - rekamjabar