rekamjabar

Mandek! Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Guru SMK PUI Cirebon Mandek Tunggu Kepastian Hukum

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Freepik

Bagikan:

Bandung, Rekamjabar – Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan guru SMK PUI Kota Cirebon masih menunggu kepastian hukum terkait keadilan terhadap dirinya.

Dalam keterangan resminya, korban sendiri mengeluhkan mandeknya proses hukum di Polres Cirebon Kota. Korban merupakan seorang siswa laki-laki kelas 11 yang melaporkan HS (26) atas tindakan pencabulan. Pelaku yang merupakan oknum guru di sekolah tersebut saat itu menjadi pembina ekskul paskibra sekolah dan guru olahraga.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam menjelang latihan perdana Paskibraka Kota Cirebon pada 28–29 Juni 2025, di rumah nenek korban di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Korban mengaku tidak menaruh curiga ketika HS meminta menginap dengan alasan rumahnya jauh dan harus berangkat lebih pagi.

Sekitar pukul 12.00 malam, korban kemudian terbangun karena merasakan organ vitalnya disentuh. Saat mencoba melawan, ia justru disekap dengan bantal hingga kehilangan kesadaran. Korban pun mendapati cairan putih menyerupai sperma telah menempel di area kemaluan dan merasakan nyeri hebat di bagian depan maupun belakang tubuh.

Usai kejadian, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu guru di sekolahnya. Namun alih-alih melaporkannya secara pidana, pihak sekolah justru memecat HS dengan alasan administratif yakni “ijazah bukan S1”.

Baca Juga: Psikolog Soroti Hukuman Ringan Kasus Kamera Tersembunyi di SMA 12!Bandung, Trauma Korban Diabaikan

Sementara postingan korban di media sosial yang berisi keluhan terkait kejadian tersebut malah diminta untuk dihapus.

Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota pada Juni 2025. Namun hingga November 2025, keluarga menyatakan belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus, termasuk pemanggilan tambahan, pendalaman bukti, maupun penetapan status hukum terlapor.

Di sisi lain, korban mengalami trauma berat dan kini memilih pindah ke salah satu SMA di Kota Cirebon. Ia masih menjalani pendampingan psikologis dan dikabarkan kesulitan mengikuti aktivitas belajar karena kondisi mental yang belum pulih.

Belum adanya kejelasan hukum hingga saat ini memunculkan kekhawatiran dari keluarga korban serta sejumlah pemerhati perlindungan anak yang menilai kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak Polres Cirebon Kota terkait perkembangan penyidikan masih dilakukan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top