rekamjabar

Mantan Insinyur Software Google Didakwa Mencuri Rahasia A.I. untuk Perusahaan Tiongkok

Seorang warga negara Tiongkok yang dituduh mencuri teknologi kecerdasan buatan (AI) ditangkap di rumahnya di dekat kantor pusat Google di Mountain View, California, pada hari Rabu (6/3/2024). Foto: Getty Images.

Bagikan:

Rekamjabar.com – Seorang mantan insinyur software Google berkebangsaan Tiongkok di California, Linwei Ding, telah didakwa mencuri teknologi AI dengan mentransfernya ke sebuah perusahaan yang berbasis di Beijing, Cina. Menurut dakwaan federal yang dibuka pada hari Rabu, perusahaan asal Beijing tersebut membayar Linwei Ding secara diam-diam.

Ding dibayar $14.800 atau Rp231 juta per bulan, ditambah bonus saham perusahaan oleh perusahaan teknologi yang berbasis di Tiongkok tersebut tanpa memberi tahu atasannya di Google. Aksinya tersebut ia jalankan sejak Juni 2022, selain itu, dia juga dituduh bekerja dengan perusahaan lain di Tiongkok.

Linwei Ding merupakan bagian dari tim yang merancang dan memelihara sistem data superkomputer AI Google yang sangat besar, ia didakwa di California dengan empat dakwaan dan ditangkap pada hari Rabu (6/3/2024). Jaksa menuduh Ding telah mencuri lebih dari 500 file rahasia dan dirinya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar $250.000 atau Rp3,9 miliar untuk setiap dakwaan.

Dikutip dari The New York Times, Ding mengunggah file-file tersebut dari laptopnya dari Google ke cloud dengan menggunakan skema multi-langkah untuk menghindari deteksi secara langsung. Diketahui bahwa file-file tersebut banyak berisi rahasia dagang Google.

Selain itu, Ding juga secara terbuka mencari pendanaan untuk perusahaan start-up A.I. baru yang ia dirikan di sebuah konferensi investor di Beijing pada bulan November 2023, dengan menyombongkan diri bahwa “kami memiliki pengalaman dengan platform daya komputasi 10.000 kartu Google; kami hanya perlu meniru dan meningkatkannya,” kata jaksa penuntut dalam surat dakwaan, yang tidak disegel di pengadilan federal San Francisco.

“Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir pencurian kecerdasan buatan dan teknologi canggih lainnya yang dapat membahayakan keamanan nasional kita,” kata Jaksa Agung Merrick B. Garland, yang mengumumkan dakwaan tersebut dalam sebuah acara di sebuah konferensi Asosiasi Pengacara Amerika di San Fransisco, Rabu sore (6/3/2024) dikutip dari The New York Times. (hafidz)

Sumber: The New York Times.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top