rekamjabar

Wamendikdasmen Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung

Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq. Foto: Rekamjabar/Yoga.

Bagikan:

Bandung, Rekamjabar – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan menengah atau Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq turut angkat bicara soal kasus dugaan jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB di Kota Bandung yang kini terus mencuat.

Fajar menyebut bahwa pihaknya sudah resmi menerima laporan secara tertulis dari Walikota Bandung, Muhammad Farhan terkait kasus tersebut.

“Tadi Pak Wali Kota sudah menyerahkan laporan resmi kepada kami secara tertulis,” ungkap Fajar kepada awak media dalam kunjungannya ke Bandung di Jalan RE Martadinata Bandung, Senin (16/6/2025).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut serta melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan adanya jual beli kursi SPMB di Kota Bandung.

“Kita akan kaji dengan Irjen yang sudah kami bawa juga. Tapi intinya kita asasnya adalah praduga tak bersalah sepenuhnya ya, istilahnya gitu ya, jangan juga mengedepankan fitnah, kita akan klarifikasi,” kata Fajar.

“Ya kita akan telusuri karena kita tidak bisa menghukumi sesuatu dengan tanpa fakta ya,” imbuh dia.

Ia juga menekankan agar kasus dugaan jual beli kursi SPMB ini bisa menjadi peringatan bersama bagi seluruh pihak. Baik itu pihak pemerintahan, sekolah maupun orang tua calon siswa agar tidak melakukan praktik terlarang itu.

“Tapi ini menjadi peringatan bersama agar indikasi semacam itu tidak terjadi Itu saja,” tandas dia.

Lebih lanjut, Fajar juga menerangkan bahwa belum ada kasus serupa yang terjadi di luar Kota Bandung, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat. Meski banyak laporan yang diterima oleh Kemendikdasmen, namun laporan tersebut bukanlah masalah serius dan dapat segera diselesaikan.

“Sejauh ini belum ada pak ya memang ada berbagai laporan sudah kami terima, tapi alhamdulillah belum ada yang serius. Tentu kita harapkan ini juga berlangsung sampai akhir proses SPMB ini,” terang Fajar.

Baca Juga: Bahas Dugaan Jual Beli Kursi SPMB, Pemkot Bandung Bakal Menghadap Mendikdasmen

Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq saat memantau SPMB di SMPN 7 Bandung. Foto: Rekamjabar/Yoga.

Selain itu, Fajar mengimbau kepada seluruh orang tua calon siswa agar tidak panik dengan adanya kasus jual beli kursi SPMB. Ia meminta agar seluruh orang tua calon siswa tetap memperhatikan jadwal pendaftaran SPMB yang sudah ditetapkan.

“Nah kami juga minta tolong supaya para orang tua tidak panik dan memperhatikan jadwal pendaftaran SPMB Mungkin karena selama ini jadwal kurang terinfo ketika dibuka, semua di waktu yang sama jadi sistem yang misalnya aplikasinya jadi hank traficnya menjadi macet, nah karena mungkin informasinya kurang jelas,” imbau dia.

Sebagai langkah preventif dalam mencegah adanya kembali praktik jual beli kursi SPMB, Fajar juga sempat melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak ke salah satu SMP favorit di Kota Bandung. Dimana sebelumnya, beberapa sekolah favorit di Kota Bandung diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi SPMB ini.

Salah satu sekolah yang disidak oleh Fajar adalah SMPN 7 Kota Bandung di Jalan Ambon, Citarum Kota Bandung. Meski proses pendaftaran SPMB di tingkat SMP belum dimulai, namun pihaknya ingin memastikan bahwa proses pendaftaran SPMB di Kota Bandung berjalan lancar tanpa diwarnai berbagai kendala. Salah satunya seperti kasus dugaan jual beli kursi yang kini tengah mencuat.

“Kita harapannya berlangsung fair, karena ini prinsip yang kita kedepankan. Yang kedua, kami ingin memastikan dengan SPMB yang berjalan tahun ini semua anak di negeri ini khususnya Kota Bandung bisa terfasilitasi aksesnya,” pungkas dia.

Reporter: Yoga
Editor: Hafidz

0 thoughts on “Wamendikdasmen Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Jual Beli Kursi SPMB di Kota Bandung”

  1. Pingback: Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Kota Bandung, Farhan Sebut Sudah Ada Indikasi Namun Enggan Dahului Penyidik Umumkan Tersangka

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top