Rekamjabar.com (Kuningan) – Unit Intel Kodim 0615/Kuningan berhasil menangkap DPO terdakwa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tersangka tersebut adalah Johansyah (64 Tahun), warga Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Netralitas ASN di Pilkada 2024
Menurut Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, Komandan Kodim 0615 Kuningan, terdakwa atas nama Johansyah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Balauring di Wowon pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata pada tahun 2019, dampak korupsi tersebut menyebabkan kerugian sebesar 3,9 Milyar rupiah.
Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan menyatakan pada Sabtu (8/6/2024) malam bahwa DPO atas nama Johansyah berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Intel Kodim 0615 Kuningan di MTs Negeri 5 Darma Desa Darma, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 19.10 WIB.
Dandim menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada hari Jum’at tanggal 7 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jupiter Selan SH M.Hum, bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lembata Anto Haryanto, datang ke Kodim 0615 Kuningan untuk meminta bantuan dalam penangkapan tersangka kasus korupsi yang tinggal di wilayah Kabupaten Kuningan.
Oleh karena itu, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, Komandan Dandim 0615 Kuningan, memberikan perintah kepada Unit Intel Kodim 0615 Kuningan untuk membantu Kejari Lembata dalam penangkapan DPO yang diwakili Johansyah.
Baca: Kerjasama Kodim 0615 Kuningan dan Kejari Lembata, Johansyah DPO Korupsi Ditangkap
Akhirnya tim, dipimpin oleh Letda Inf Waris Hartoko, merencanakan untuk menangkap DPO Johansyah. Saat ditangkap, tersangka Johansyah tidak melakukan apa-apa dan langsung dibawa ke Makodim 0615 Kuningan.
Dandim menyatakan bahwa tersangka Johansyah telah diserahkan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pak Yupiter Selan didampingi Kasi Pidsus, pada hari Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia kemudian dibawa langsung ke Bandara Soekarno Hatta untuk dibawa ke Kota Kupang untuk diproses sesuai prosedur.
Meskipun demikian, Yupiter Selan, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0615 Kuningan dan personelnya atas bantuan mereka dalam mendapatkan DPO yang sedang dicari.