rekamjabar

Pungli Kembali Terjadi di Bandung Zoo

Parkir kembali terjadi di bandung zoo. Foto: Istimewa.

Bagikan:

BANDUNG, Rekamjabar.com – Pungutan liar atau Pungli kembali terjadi di Bandung Zoo. Kali ini pungli tersebut menimpa rombongan wisatawan asal Jakarta.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (29/12/2024). RA 32 tahun, selaku supir bus yang membawa rombongan dan menyaksikan kejadian tersebut mengatakan, tarif parkir yang dikenakan saat itu mencapai Rp 150.000.

“150 ribu, bilang 150 ribu tuh ke tamu. Tamunya sempet bilang ‘kok mahal banget?’ ujar RA saat ditemui media di pull PO bus di Kawasan Buah Batu, Minggu (29/22/2024).

Padahal, jika mengikuti Peraturan Walikota (Perwalkot) No. 66 Tahun 2021 tentang Perparkiran, tarif golongan empat untuk bus atau truk adalah Rp 7.000 per jam, dan tambahan Rp7.000 untuk per satu jam berikutnya. Kemudian golongan lima untuk truk besar adalah Rp 7.000 per jam, dan tambahan Rp 7.000 untuk per satu jam berikutnya.

Ia juga menyebut, bahwa harga tersebut sempat ditawar oleh rombongan, namun hal tersebut ditolak oleh oknum dengan alasan harus setor ke Dinas Perhubungan dan ke pihak Kebun Binatang.

“Dia jawab ‘gak bisa pak, soalnya kita ada setor ke Dishub dan ke orang dalem’,” tambahnya.

Menurutnya, tarif parkir yang diberikan oleh oknum dianggap tidak wajar. Hal itu dikarenakan harga tersebut dianggap terlalu tinggi dari harga biasanya, terlebih kejadian tersebut menimpa rombongan wisatawan dari luar daerah.

“Ya yang etis-etis aja lah kalo masalah parkir untuk wisata gitu. Gak ada komplain sih dari pihak rombongan ke PO, cuman tadi pas mau bayar kok mahal banget katanya (pihak rombongan) gitu ke pihak oknum. Bilangnya sih orang putra daerah,” ungkap RA.

Kwitansi pembayaran parkir yang diberikan oknum kepada rombongan wisatawan. Foto: Istimewa.

RA menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat dirinya membawa rombongan wisatawan asal Jakarta yang ia jemput dari Stasiun KCIC Tegalluar dan mengantarkan rombongan menuju Bandung Zoo. Saat bus rombongan tiba di Bandung Zoo, ia langsung didatangi oleh oknum dan diberitahu bahwa lahan parkir sudah penuh. Ia pun diarahkan untuk menurunkan penumpang di pinggir jalan dan memarkirkan bus melalui gerbang dua.

“Pas nyampe kebun binatang, katanya parkiran penuh, emang penuh di kebun binatang, sudah ada plang nya. Terus datanglah orang-orang nyamperin ‘kang parkir penuh, paling diturunkeun didieu engke parkirna aya di gerbang dua’ (kang parkir penuh, paling diturunin disini, nanti parkirnya ada di gerbang dua), bilangnya gerbang dua,” jelas RA.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat rombongan turun, oknum tersebut langsung menarif harga parkir sebesar Rp 150.000. Setelah pihak rombongan membayar parkir dan diberi kuitansi, oknum tersebut langsung mengarahkan bus untuk parkir. Namun alih-alih diarahkan ke gerbang dua, ia malah diarahkan untuk parkir di depan Kampus ITB.

“Kebetulan memang parkir tadi dibebanin ke rombongan. Akhirnya kan tamu mau tidak mau, penumpang udah turun, bawa anak kecil masa iya mau naik lagi akhirnya dibayar sama tamunya,” sambung RA.

“Nah pas begitu dibayar si tukang parkirnya naik Ke bis saya. Terus diarahin parkir muter lah ke dayang Sumbi taunya parkirnya di depan ITB . Padahal itu ada plang dilarang parkir di depan ITB, sama orang itu diangkat, akhirnya parkir disitu,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, harga tersebut dianggap tidak sepadan dengan pelayanan dan lokasi parkir yang diberikan. Menurutnya, lokasi parkir yang diberikan dianggap tidak nyaman dan terlalu beresiko bagi kendaraan dan lalulintas.

“Kaya di alun-alun oke kita bayar Rp 60.000 tapi dikasih tempat yang nyaman lah , parkir bus aman, nyaman gak ada lalu-lalang kendaraan. Kalo di pinggir jalan kan resikonya bus, dari Dishub atau ada kecelakaan di pinggir jalan kan kena kita,” pungkasnya.

Plt Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Plt Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihsknya teksh berkordinasi dengan kepolisian dan oknum tersebut telah ditindak oleh Kepolisian Polsek Coblong dan Saber Pungli Kota Bandung.

“Benar ada dan kami sudah kordinasi dengan jajaran kepolisian dan mereka yang tidak bertanggung jawab itu, sudah ditangkapoleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota bandung,” kata Asep Kuswara saat ditemui Nawacita, Senin (30/12/2024).

Ia menerangkan, kejadian tersebut merupakan tindakan pungutan liar (Pungli) karena harga yang ditentukan diluar peraturan yang sudah ditetapkan.

“Kalau untuk pelanggarannya ya jelas pungli, tapi untuk pasalnya itu kewenangan ada di kepolisian, salah satunya adalah mengenai pungutan liar,” pungkasnya.

(yoga)

5 thoughts on “Pungli Kembali Terjadi di Bandung Zoo”

  1. Thanks forr your peresonal marvelojs posting!
    I definitely enjoyed readiung it,you cann bbe a great author.

    I will eensure that I bookmkark your blog and will eventually come back aat some
    point. I want to encourage you tto definitely contnue
    yolur grerat writing, have a nice afternoon!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top