REKAMJABAR, KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatikado kembali menunjukkan komitmennya sebagai legislator dalam memberikan literasi politik kepada kaula muda khususnya di Kabupaten Kuningan. Alih-alih memberi materi yang kaku, ia justru memberikan kesempatan pada para siswa untuk menyuarakan keresahan mereka sebagai pemantik diskusi ihwal situasi dan kondisi politik saat ini baik secara umum maupun tematik.
Diskusi bertemakan “DPRD Mengabdi dalam Pendidikan Demokrasi Tahun 2026” itu digelar pada Senin (22/6/2026). Diskusi dilakukan dengan tujuan memperkuat literasi politik di kalangan pelajar dan memantik kesadaran moral mereka mereka sebagai pilar masa depan demokrasi.
Sejak awal dibuka, suasana diskusi mulai terasa dengan banyaknya siswa yang menyuarakan keresahan mereka terkait berbagai hal. Seperti isu money politic, syarat standar menjadi anggota dewan hingga tabiat pemimpin yang ingkar janji dan melenceng dari visi-misi kampanyenya.
Dalam pembahasan isu politik uang, para siswa mempertanyakan ketegasan regulasi dari pemerintah. Sebab, hal tersebut masih sudah dianggap lumrah di tengah masyarakat. Padahal aturan secara tegas melarang perilaku itu.
Ika kemudian menjelaskan bahwa politik uang adalah satu hal yang merusak esensi nilai demokrasi. Budaya itu sudah terlanjur mengakar di sebagian kelompok masyarakat karena banyaknya oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Suasana semakin memanas saat seorang siswa mempertanyakan urgensi latar belakang pendidikan seorang wakil rakyat. Apakah seorang anggota dewan wajib menyandang gelar pendidikan tinggi.
Ika pun kembali menjawab, jika merujuk pada regulasi undang-undang yang berlaku saat ini, syarat minimal pendidikan untuk maju sebagai calon anggota legislatif adalah lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat.
Kendati demikian, ruang pengabdian menjadi wakil rakyat tetap terbuka lebar bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat formal dengan narasi dan niat memperjuangkan hak rakyat. Hal itu didorong oleh adanya partai politik sebagai wadah untuk menggembleng kapasitas kepemimpinan para kader yang juga berasal dari masyarakat.
Dari proses diskusi keseluruhan, Ika mengapresiasi cara berpikir kritis para siswa. Ia menegaskan, masyarakat tidak pernah kehilangan hak konstitusionalnya setelah pemilu usai. Rakyat tetap memiliki ruang yang lebar untuk melakukan kontrol sosial.
“Demokrasi itu bukan sekadar datang ke TPS lalu mencoblos pemimpin saat pemilu selesai. Esensi utamanya adalah bagaimana masyarakat, termasuk generasi muda, tetap terlibat aktif mengawal jalannya roda pemerintahan. Gunakan saluran forum dialog resmi, mekanisme pengawasan publik, atau sampaikan aspirasi dan kritik konstruktif itu secara santun melalui lembaga legislatif,” tegas Ika.
Bagi dirinya, pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah tidak boleh mandek pada pengenalan teks sistem pemerintahan semata. Tetapi, nilai-nilai substantif seperti menghargai perbedaan pandangan, merawat budaya musyawarah serta keberanian berpendapat dengan koridor kesantunan harus diinjeksikan sejak dini.
Diharapkan diskusi ini bisa menjadikan generasi muda Kuningan tumbuh menjadi barisan pemilih aktif dengan kepedulian yang tinggi terhadap bangsa dan negara.
1 thought on “Perkuat Literasi Politik di Kalangan Pelajar, Ika Siti Rahmatika Ajak Diskusi Para Siswa SMKN 2 Kuningan”
Pingback: Ika Siti Rahmatika Beberkan Sejumlah Bantuan Sektor Pertanian Hingga Ekonomi Saat Reses di Kota Banjar