Rekamjabar.com (Kuningan) – Bupati Kuningan H.Acep Purnama, SH., MH bersama Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, SE menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Jawa Barat. Penyerahan LHP BPK ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang S.E., M. Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA (Aust), ACPA, bersamanaan dengan Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Inspektorat Drs. Deniawan, M.Si, Kepala BPKAD Dr. Asep Taofik Rohman, M.Si., M.Pd, serta Sekretaris DPRD H.M. Nurdijanto, SH., M.Si.
Perlu diketahui bahwa WTP ini adalah predikat tertinggi yang diberikan auditor eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini diberikan atas penyajian laporan keuangan sudah dilakukan secara wajar dalam semua hal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Akan tetapi dari ke 9 Kabupaten dan Kota yang menerima opini WTP bukan berarti tanpa cacat, ada beberapa yang harus di benahi terutama masalah aset. Aset merupakan masalah umum di berbagai daerah.
Mengawali sambutannya Kepala BPK mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK yang di atur secara tegas oleh undang-undang, dan pemeriksaaan laporan keuangan daerah dilakukan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Menurutnya opini adalah pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan yang dikeluarkan oleh BPK, dan juga bukan jaminan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah terbebas dari salah saji, namun bisa dipastikan apabila pemerintah daerah mendapatkan opini WTP maka terbebas dari salah saji yang material.
“Saya harap pemerintah daerah dapat melakukan strategi dengan rasionalisasi belanja, membuat kegiatan yang prioritas untuk masyarakat dan bagaimana satu rupiah uang rakyat dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan keuangan daerah yang transfaran dan akuntabel”, Ungkapnya.
(M.Ramdan)
1 thought on “Pemda Kuningan Diganjar Opini WTP Oleh BPK”
к чему приснилось если укусила собака
бабочка во сне дома к чему снятся
много яйца
сонник декоративная рыбка как наказать мужа и его любовницу магия