Menakar Peran Strategis Pemuda Dalam Pesta Demokrasi Pemilu 2024
Rekamjabar.com (Pangandaran) – Pemilihan Umum atau Pemilu merujuk pada pengertian dalam pasal 1 Undang-Undang Pemilu No.7/2017 merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil […]
Menakar Peran Strategis Pemuda Dalam Pesta Demokrasi Pemilu 2024 Read More »