rekamjabar

Pembebasan Anas Urbaningrum Diundur, Koordinator AU Beri Penjelasan

Bagikan:

Rekamjabar.com (Kota Bandung) – Agenda Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, diundur. Awalnya, Anas diperkirakan akan bebas pada Senin (10/4/2023). Namun, informasi terkini, Anas akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4/2023).

“Betul (mundur), karena administrasi aja,” ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Kusnali mengatakan, saat Anas bebas, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus. Pengamanan di sekitar Lapas Sukamiskin akan seperti biasanya.

“Kami nggak ada pengamanan khusus pada saat pembebasan Pak Anas Urbaningrum,” katanya.

Badko HMI Jabar melalui Fahriz selaku Koordinator Penyambutan Anas, membenarkan perihal diundurnya jadwal pembebasan Anas Urbaningrum.

“Informasi Harian, Penyambutan Bersama Mas Anas Urbaningrum yang sedianya hari Senin, tanggal 10 April 2023, kini bergeser satu hari menjadi Selasa, tanggal 11 April 2023” terang fahriz kepada rekamjabar.com (05/04/2023)

Baca Juga : https://rekamjabar.com/ribuan-kader-hmi-siap-jemput-bebasnya-anas-urbaningrum/

Dikabarkan juga oleh Koordinator Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, dalam keterangan resminya, Rabu (5/4/2023).

“Kornas Sahabat AU menginformasikan kepada seluruh Sahabat AU di manapun berada bahwa pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023 Jam 14:00 WIB, mundur menjadi tanggal 11 April 2023 Jam 14:00 WIB,” terang Rahmad.

Para loyalis Anas pun diminta mengatur waktu agar tetap bisa ikut menyambut langsung di Sukamiskin.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami harapkan Sahabat AU dapat menyesuaikan jadwal penjemputan menjadi tanggal 11 April 2023 Jam 14 WIB,” jelasnya.

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad
Agenda AU Setelah Bebas dari Penjara

Sebelumnya, Rahmad mengatakan bahwa Anas Urbaningrum sudah memiliki sederet agenda setelah bebas dari penjara.

Terpidana kasus korupsi Hambalang yang dihukum delapan tahun itu bahkan disebut akan disambut secara meriah kebebasannya oleh para loyalis dan simpatisannya.

Anas langsung memiliki agenda di berbagai wilayah. Hal itu diungkapkan langsung Muhammad Rahmad, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum.

Rahmad bicara penyambutan Anas di program Ngobral, dikutip dari Youtube TribunJakarta Official, Rabu (5/4/2023).

Sejak keluar Lapas Sukamiskin, Bandung, Anas akan disambut teman-temannya dari berbagai kalangan. Bahkan jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang. Setelah penyambutan di lapas, Anas masih disibukkan dengan pertemuan-pertemuan sampai waktu berbuka puasa hingga tarawih di Bandung. Kemudian, malam harinya, Anas akan menuju kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan menemui ibunda untuk sungkem.

“Dari Sukamiskin, Mas Anas akan sowan dulu ke ibunda sekaligus mohon doa kepada ibunda beliau yang ada di Blitar.”

“Memang rencananya, sementara seperti itu. Dari Bandung, mungkin buka puasa dulu di Bandung, salat tarawih bersama di Bandung, melepas rindu dengan sahabat-sahabat dari berbagai daerah, langsung malam itu juga ke Blitar,” kata Rahmad.

Tak hanya menemui ibundanya, di Blitar juga akan menunggu teman-teman Anas yang lain, berbeda dengan di Bandung.

“Di Blitar juga sudah menunggu teman-teman beliau yang semasa sekolah dulu, semasa berorganisasi di Blitar, di Jawa Timur juga sudah menunggu di sana,” terangnya.

Dari Blitar, Anas akan lanjut ke Jakarta. Namun tidak langsung ke rumahnya di kawasan Duren Sawit. Di perjalanan, berbagai daerah, Anas sudah memiliki beberapa undangan.

Menurut Rahmad, Anas memiliki banyak teman di berbagai wilayah. Hal itu yang membuatnya riuh disambut kebebasannya.

“Kemudain Mas Anas ke Jakarta. Di Dalam perjalanan juga akan mampir ke beberapa tempat karena diundang sahabat-sahabat beliau di berbagai daerah ya, untuk silaturahim,”

“berbincang-bincang melepas rindu karena sekian lama terputus tangan-tangan kezaliman yang tidak menginginkan Mas Anas itu berkiprah lebih baik untuk bangsa ini dulu,” paparnya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi Proyek di Hambalang, Bogor dan ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2013 lalu.

Pada September 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Anas pun mengajukan banding hingga kasasi. Mahkamah Agung justru menjatuhkan hukuman lebih berat menjadi 14 tahun penjara.

Upaya hukum terakhir Anas yaitu dengan peninjauan kembali (PK) dan hasilnya, hukuman diperingan menjadi delapan tahun.

Sumber : Tribun Jakarta, Detik.com

 

(M.Ramdan)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top