Rekamjabar.com (Purwakarta) – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMD Kabupaten Purwakarta pada Selasa (5/3/2024). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kegiatan pemerintah provinsi dan program pemerintah provinsi terkait dengan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menilai bahwa penetapan batas desa sangat berpengaruh terhadap pemekaran desa.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yosa Octora Santono mengatakan bahwa batas desa ini memang sangat diperlukan secara presisi yang bertujuan untuk memastikan kewilayahan dari desa. Terutama, adanya kepastian hukum mengenai batas teritori yang akan bermanfaat untuk kedepannya untuk pemekaran. Secara keseluruhan pemekeran desa saat ini sangat diperlukan oleh desa – desa di Jabar.
“Karena ada kenuntungan secara fiskal dari pusat, sebagai contoh masyarakat Jawa Barat ini ada hampir 50 juta orang, tetapi desanya hanya lima ribuan desa. Sedangkan di Jawa Timur penduduknya kurang dari Jawa Barat jauh, tapi desanya sampai tujuh ribuan, sehingga ada manfaat fiskal sekitar dua triliun,” ujar Yosa.
Berdasarkan keterangan Yosa, pihaknya mengapresiasi pengawasan dan penetapan batas desa di wilayah Kabupaten Purwakarta sudah berjalan dengan baik. Bahkan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pemekaran desa walaupun belum sepenuhnya selesai.
“Kami apresiasi pemerintah Kabupaten Purwakarta lalu kemudian dari kepentingan desanya kunjungan kami ke kantor desa itu bahwa kita bisa menjaga untuk di wilayah tersebut memang belum tergerak untuk adanya pemekaran. Artinya, bagi kami ya memang, harus secara bottom up, pemerintahan desa itu mengajukan diri untuk pemekaran,” lanjutnya.
Baca juga: Citra Bakti DPRD Jabar, Yosa dan Rombongan Kunjungi Bandara Kertajati dan SMKN 1 Kertajati
Selain itu, Yosa mengatakan bahwa kewilayahan desa di Jawa Barat ini sangat beragam. Oleh karena itu, menurutnya perlu kajian yang lebih mendalam yang disesuaikan dengan luas wilayahnya. Terlebih jika suatu wilayah tersebut sangat padat penduduk, tentu akan berpengaruh kepada pelayanan desa dan akan jadi sangat terbatas.
“Karena itu maka ada baiknya pemerintah provinsi itu mau melakukan kajian, jadi ada daerah yang memang secara penduduk harus mekar untuk pelayanan tapi juga ada secara kewilayahan. Walaupun, memang diatur dalam termen dagri tapi ini bisa diusulkan untuk berubah karena kalau satu desa tapi penduduknya itu bisa diperkecil,” paparnya.
Oleh karena itu, kata Yosa, harus dilakukan pemetaan secara menyeluruh agar persoalan penetapan batas desa di Jabar bisa segera di selesaikan, terutama dari konsultasi pemetaannya. Pihaknya berharap pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa kabupaten kota di Jabar untuk segera dibuatkan peraturan kepala daerah.
“Setelah keluar peraturan bupati, dari situ akan lengkap menindaklanjutinya ke jenjang berikutnya,” kata Yosa.
Setelah batas desa ini selesai, Yosa menuturkan bahwa desa presisi didorong melalui potensi-potensi kekayaan desa. Kuncinya ada pada mainpower dari masyarakat desa itu sendiri. Tentunya harus dibarengi dengan adanya sensus terlebih dahulu. Sehingga musrembang desa itu benar-benar menjadi sesuai dengan kebutuhan prioritas desa termasuk dengan potensi-potensi kekayaannya.
“Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” tutupnya. (hafidz)
1 thought on “Komisi I DPRD Jabar: Banyak Desa di Jabar Perlu Pemekaran”
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.