rekamjabar

Yosa Apresiasi Bojongmangu Bekasi Sebagai Desa Model

Yosa Octora Santono, S.Si., M.M (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat). Foto: Istimewa.

Bagikan:

Rekamjabar.com (Bekasi) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Yosa Octora Santono, S.Si., M.M) mengapresiasi Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi Jawa Barat sebagai desa model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa.

Hal itu diungkapkan Yosa berdasarkan hasil kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Desa Bojongmangu pada Selasa, (20/02/24) kemarin.

Baca Juga: DPRD Jabar: Karakteristik Masyarakat Jadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Menurut Yosa hal itu bisa terwujud melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat dan sinergitas pemerintah setempat. “Saya mengapresiasi itu,” kata Yosa “…dengan dijadikannya Bojongmangu sebagai model dengan kategori baik tentunya hal itu bisa terwujud karena aspirasi masyarakat dan sinergitas pemerintah desanya.” ungkap Yosa.

Diketahui Bojongmangu sendiri merupakan desa yang berada di Kawasan Industri, hal itu membuat karakter masyarakat pedesaan di wilayah tersebut mengalami perubahan bahkan sebagian besar masyarakat disana mengusulkan agar status desa diganti menjadi kelurahan. Menanggapi usulan pergantian status tersebut menurut Yosa itu harus betul-betul diperhatikan mengingat di Kabupaten Bekasi sendiri ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

“Perubahan status desa menjadi kelurahan itu harus sesuai dan dapat mengakomodir kepentingan dominan masyarakat untuk kemaslahatan masyarakat itu sendiri.” jelas Yosa. “Terlebih…” Yosa menambahkan “di Kabupaten Bekasi itu ada tujuh kawasan industri di 179 desa.” tandasnya.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Bawaslu Ciamis, Begini Kata Yosa

Terkait partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat setiap perusahaan yang berada di kawasan industri tersebut harus bisa menyerap 30% masyarakat dari setiap desa. Namun Yosa menyebutkan bahwa hal tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk direalisasikan sebab rata-rata karakteristik masyarakat desa merupakan penggarap lahan pertanian sementara untuk menyesuaikan dengan kawasan industri, masyarakat harus mempunyai keterampilan khusus. Hal tersebut juga harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah setempat dalam menyiapkan masyarakat desa yang mempunyai daya saing.

“…masyarakat yang tinggal dan ingin bekerja di kawasan industri harus bisa menyetarakan dan memenuhi persyarakat perusahaan supaya bisa diakomodir oleh perusahaan di kawasan tersebut.” ujar Yosa “Sebaliknya,” tambah Yosa “masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan perusahaan dan hanya punya lahan garapan dapat mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi sesuatu yang produktif contoh dijadikan kost atau kontrakan untuk tempat tinggal karyawan yang bekerja di kawasan industri tersebut.” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top