Bandung,Rekamjabar – Kementrian Sosial (Kemensos) menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelaraskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah pemutakhiran data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial secara akurat dan selaras.
Hal tersebut dilakukan Kementerian Sosial melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pembangunan Jawa Barat, Melalui Sinergitas dan Optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Dispusipda Jawa Barat, Selasa, 11 November 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, data akurat penerima manfaat merupakan sesuatu yang krusial agar penyaluran bantuan sosial bisa semakin tepat sasaran. Keakuratan data itu juga harus dibarengi dengan keselarasan data antara pemerintah kabupaten kota, provinsi dan pemerintah pusat.
“Kalau data kita akurat, maka intervensi kita akan akurat. Kalau data kita sama, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kementerian, maka tentu itu akan menyatukan program-program kita ke depan. Sebaliknya, kalau datanya berbeda-beda, maka akan melahirkan yang namanya ego sektoral,” kata Gus Ipul saat ditemui usai rapat di Dispusipda Jabar, Selasa (11/11/2025).
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya mengadakan rapat tersebut sebagai langkah konsolidasi bersama Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, Jawa Barat sendiri menjadi salah satu provinsi yang memiliki kemauan kuat untuk memutakhirkan dan menyelaraskan data dengan pemerintah pusat.

“Nah, hari ini sebenarnya pada dasarnya adalah rakornis, rapat koordinasi tingkat teknis dalam rangka konsolidasi data itu. Saya bersyukur, Alhamdulillah, Provinsi Jawa Barat dan kabupaten-kotanya ini termasuk satu provinsi yang punya kemauan kuat untuk menyatukan data itu,” ucap dia.
Ia menjelaskan, bahwa sistem serta standar operasional prosedur (SOP) pendataan telah diperkuat dengan sumber daya manusia (SDM) yang telah disusun secara bertahap.
“Karena pada akhirnya data ini pertama-tama ditentukan oleh kriteria,” jelas Gus Ipul.
Ia menuturkan bahwa pengolahan data KPM atau penerima bansos juga saat ini sudah dilakukan secara tunggal dan terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara pihak lainnya termasuk Kementerian Sosial hanya membantu untuk pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali.
“Datanya itu tunggal, satu data Indonesia yang diberi tugas oleh Presiden melalui Inpres Nomor 4, yaitu BPS. Datanya adalah data tunggal sosial dan ekonomi nasional, maka BPS-lah yang menentukan indikator-indikatornya. Sementara kami semua ini membantu untuk pemutakhiran,” tutur dia.
(np)
2 thoughts on “Kemensos Gandeng Pemprov Jabar Selaraskan DTSEN”
mgm sports betting betmgm-play mgm gambling online
Thorough analysis of AI applications in radiology. While promising, human oversight must not be compromised. – https://www.avisen.dk/Pages/Guests/Articles/2020/ShowTemplatedArticle.aspx?ArticleID=171998 , This study highlights the underdiagnosis of COPD in never-smokers. Biomass fuel exposure is an important risk factor globally. .