
Rekamjabar.com (Kuningan) – Kasus kebakaran di Kabupaten Kuningan sudah diambang batas wajar khususnya kasus kebakaran lahan dan hutan, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan Khadafi mengindikasi adanya kesengajaan dan meminta agar dilakukan penyelidikan serta penindakan.
Sepanjang musim kemarau banyak sekali kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Kuningan entah kebakaran lahan, hutan, rumah ataupun bangunan. Mengikut data dari UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2023 ini sudah tercatat ada 264 kasus per 23 Oktober 2023 dengan angka kasus tertinggi yaitu kasus kebakaran lahan dan hutan yang tercatat berjumlah 164 kasus.
Memang mungkin terlihat wajar jika banyak terjadi kasus kebakaran lahan atau hutan sepanjang musim kemarau. Banyak faktor yang bisa menjadi penyebab terjadinya hal tersebut salah satunya anomali cuaca yang terjadi saat musim kemarau. Namun Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan Khadafi mengungkapkan bahwa dengan angka kasus yang cukup tinggi ini sudah mencapai ambang batas kewajaran dan perlu adanya penyelidikan.
“Ini sudah diluar ambang batas kewajaran dan perlu dilakukan penyelidikan dan penindakan.” Ungkap Khadafi kepada Rekamjabar pada Senin (23/10/23).
Khadafi juga mengungkapkan kebakaran lahan atau hutan ini banyak merugikan masyarakat dan dengan angka kasus yang sudah mencapai ambang batas wajar ini ada indikasi kesengajaan di dalamnya.
“Seperti apabila masuk musim kemarau berkepanjangan kemudian ada lahan di situ yang ditanami oleh pohon-pohon paku bumi salah satunya itu adalah jati dan dengan banyaknya ilalang yang kering, mungkin berfikirnya mereka berfikir ekonomis ya, tidak mau rugi dan lain sebagainya akhirnya dibakar. Itu sudah jadi budaya bangsa kita. Yang lucunya lagi kan memang ada minggu kemarin kejadian kebakaran dua hari ke depan itu kebakaran di tempatnya sama, disitu juga tempatnya sama. Tapi mau sampai kapan mereka melakukan proses pembakaran lahan dan hutan ini? Jangan karena kepentingan mafia, kepentingan usaha, kepentingan bisnis, menekan biaya ekonomis, tapi banyak warga masyarakat dirugikan.Dari berbagai kasus tadi, sampai saat ini dari kasus kebakaran masih belum ditemukan siapa dalang dan sebagainya.” Ujar Khadafi.
Karena ada indikasi kesengajaan yang menyebabkan banyaknya kasus kebakaran lahan dan hutan, hal ini harusnya menjadi perhatian bersama umumnya bagi masyarakat sendiri dan khususnya bagi SKPD dan pihak terkait seperti BPBD, jajaran kepolisian, pemadam kebakaran dan khususnya pihak pemerintah daerah. Harus dilakukan adanya penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini karena jika dibiarkan tentu kejadian seperti ini akan terus saja berulang sampai kapanpun serta tidak akan ada rasa jera bagi oknum yang melakukan hal tersebut.
“Sebetulnya kalau mau ditindak lanjuti saya kira akan ditemukan orang yang patut diduga. Saya bilang kalau sudah diluar ambang batas, secara resmi mungkin nanti saya akan datang ke kantor Polres untuk meminta dan memohon kepada Pak Kapolres agar dilakukan penyelidikan. Saya sudah mengajak kepada rekan kami di Kabupaten Kuningan untuk melakukan itu. Kita tidak menuduh siapa yang salah, siapa yang benar, tapi tolong segera diambil tindakan. Kita Bareng-bareng kerjasama kami menyediakan data bahan bahan untuk dijadikan penyelidikan dari apa berita acara laporan kejadian itu.” Ucap Khadafi.
Menanggapi indikasi kesengajaan dalam banyaknya kasus kebakaran ini pihak UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan menyampaikan jika memang akan dilakukan pembakaran lebih baik melapor terlebih dahulu kepadampihak damkar dan menghadirkan petugas disana agar proses pembakaran bisa di manipulasi dan dikontrol.
“Mendingan gini aja kalaupun mau dibakar lebih baik melapor dahulu ke pihak damkar, polsek ataupun koramil terdekat.Kedua kalau mau dibakar bisa dengan cara dibuat sekat bakar segala macem.” Ungkap khadafi kepada rekamjabar.
UPT Pemadam Kebakaran Kuningan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan dengan dalih apapun, jika masyarakat melihat pelaku pembakaran baik lahan ataupun rumah segera vidiokan dan laporkan kepada pihak terkait khususnya Damkar.
“Himbauan kami untuk masyarakat pertama, jangan pernah merusak alam, karena kalau alam kita rusak kasihan generasi kita yang akan datang. Kedua, patuhi peraturan perundang undangan yang sudah dibuat terkait dengan regulasi kebakaran lahan dan hutan. Yang ketiga, jangan membakar lahan ataupun hutan. Mau itu dengan dalih apapun ya mau itu dengan tujuan apapun. Karena proses membakar, kalau ada apinya ada, petanya ada. Itu jelas tidak boleh sama sekali. Saya mendorong dan mendukung apabila ada warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang ketika melihat melihat ada orang yang membakar lahan ataupun hutan, silahkan video buktikan, laporkan langsung pada pihak Polres atau aparat pemerintahan desa langsung.” Ujar Khadafi dalam wawancaranya bersama rekamjabar.
Pihak Damkar juga berharap agar pelaku segera ditangkap demi tegaknya hukum di Kabupaten Kuningan serta agar adanya efek jera terhadap para pelaku pembakarna lahan dan hutan.
“Kami berharap segera ditetapkan para pelaku yang patut diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan, khususnya di Kabupaten Kuningan agar bisa menjadi efek jera dan salah satu prestasi yang luar biasa karena di Kabupaten Kuningan belum pernah ada tersangka yang dijadikan. Jadi saya mendorong sekali untuk dilakukan upaya penyelidikan sampai tuntas dan mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal untuk tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Kuningan khususnya, dan saya mendukung penuh mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuningan, pihak Kodim 0615 Kuningan bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.” Ungkap Khadafi. (niko)