Rekamjabar.com (Kab.Kuningan) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIII (Kuningan, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar) Fraksi PDI Perjuangan Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.
Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Minggu (23/03/2025).
Ika Siti menekankan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Dengan semakin berkembangnya teknologi dan akses pasar digital, peluang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang semakin besar,” ujar ika
Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda guna mendapatkan dukungan yang diperlukan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ekonomi kreatif bukan hanya sebatas industri seni dan budaya, tetapi juga melibatkan sektor-sektor lain seperti kuliner, desain, teknologi digital, dan banyak lagi. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berani berinovasi dan memanfaatkan fasilitas serta program yang tersedia,” kata Ika.
Baca Juga : https://rekamjabar.com/bulan-ramadan-ika-st-rahmatika-sosialisasikan-perda-penyelanggaraan-pesantren/
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah bagaimana kebijakan daerah dapat membantu pelaku ekonomi kreatif mendapatkan pelatihan, akses permodalan, hingga pemasaran produk secara lebih luas.
Ika Siti juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas kreatif dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
“Kami juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai bentuk pelatihan dan pendampingan yang disediakan oleh pemerintah dan lembaga terkait,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.
Menurutnya, banyak produk kreatif yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan, sehingga kolaborasi antara kedua sektor ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
“Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata dan budaya. Jika kita dapat mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis pada kearifan lokal, maka akan semakin banyak peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidupnya,” tambahnya.
Perda Ekraf dapat diaca selengkapnya : https://jdih.jabarprov.go.id/page/info/produk/7340?tentang=peraturan-daerah-provinsi-jawa-barat-nomor-15-tahun-2017-tentang-pengembangan-ekonomi-kreatif
**
1 thought on “Ika Siti Rahmatika Ajak Masyarakat dalam Pengembangan Ekraf”
Pingback: DPRD Jabar Ika Sampaikan Pentingnya Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura