rekamjabar

Atalia Praratya Advokasi Korban Perundungan SD di Garut

Anggota DPR-RI Komisi VII , Atalia Praratya bersama Jabar Bantuan Hukum (JBH) mengunjungi korban perundungan di salah satu SD di Kecamatan Cibatu, Garut Jawa Barat. Atalia mengunjungi korban di kediaman saudara korban di Kawasan Kiara Condong Kota Bandung. Foto : rekamjabar/yoga

Bagikan:

Rekamjabar.com (Kota Bandung) – Anggota DPR-RI Komisi VII , Atalia Praratya bersama Jabar Bantuan Hukum (JBH) mengunjungi korban perundungan di salah satu SD di Kecamatan Cibatu, Garut Jawa Barat. Atalia mengunjungi korban di kediaman saudara korban di Kawasan Kiara Condong Kota Bandung. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk pendampingan psikis dan hukum untuk korban.

“Ini harus kita dampingi, bagaimanapun juga karena korban saat ini masih mengalami infeksi di kemaluannya, sehingga perlu mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan,” ujar Atalia saat ditemui di kediaman korban Rabu (08/01/2025).

Atalia merasa perihatin sekaligus kecewa karena kasus tersebut baru diadvokasi hari ini.

“Nah kami pun sebetulnya cukup kecewa karena laporan ini baru datang beberapa hari terakhir ini, padahal kejadiannya sudah dua tahun yang lalu,” tambahnya.

pihak keluarga korban sudah melakukan pelaporan pasca kejadian perundungan tersebut. Namun, pihak keluarga korban dibungkam agar tidak melapor dan membawa masalah ke ranah hukum.

“Saya tanya ke ibu yang bersangkutan, ibu korban, ibu korban mengatakan bahwa sebetulnya kejadian ini sudah dilaporkan semenjak kejadian terjadi. Tapi dibungkam oleh semua pihak yang berada di wilayah mereka termasuk perangkat kewilayahan dan pelaku,” terang Atalia.

Lebih lanjut, Atalia mengatakan, pihaknya bersama Jabar Bantuan Hukum (JBH) akan melakukan pendampingan dan advokasi untuk korban. Ia juga berencana untuk mengunjungi langsung lokasi kejadian di Garut Jawa Barat.

“Nanti insya Allah karena wilayahnya di Garut Jadi insya Allah minggu depan Kita akan ke sana,” kata Atalia.

“jadi besok pun insya Allah Jabar Bantuan Hukum akan mendampingi ya Karena untuk melakukan visum dan lain-lain tentu harus tetap ada mereka-mereka yang mendampingi, tapi setelah itu kita akan melakukan proses pendekatan kepada pihak keluarga dan juga mungkin orang-orang yang terlibat dan mengetahui terkait dengan kasus ini,” tambahnya.

Ia juga menekankan, agar advokasi dari kasus tersebut bisa menjadi efek jera bagi para pelaku.

“yang paling penting adalah efek jera, jangan sampai anak ini melakukan hal tersebut kepada anak-anak lain karena yang saya dengar kejadian ini sudah dilakukan semenjak si korban TK,” tegas Atalia.

Ia berharap, kasus yang sama tidak terulang kembali di daerah atau sekolah manapun. Menurutny, anak-anak harus bisa merasa aman dimulai dari lingkungan sekitar.

“Saya kira ini penting sekali untuk kita bekerja sama Bagaimana anak-anak merasa aman Dimulai dari lingkungan sekitarnya, di sekolahnya dan sebagainya Maka saya setuju sekali dengan sekolah ramah anak misalkan Atau lingkungan ramah anak, kota layak anak dan sebagainya,” ungkap Atalia.

“Tapi salah satu yang menjadi indikatornya adalah Bagaimana anak-anak itu bisa tumbuh secara fisik dan mental yang mumpuni Dalam arti bahwa mereka tidak memiliki rasa takut Untuk tinggal di satu wilayah atau satu lingkungan. Mereka harus tahu ketika terjadi sebuah kejadin, langsung melapor,” pungkasnya.

Menurut keterangan orang tua korban, Linda Atikah, aksi perundungan yang menimpa anaknya sudah terjadi sejak berada di TK hingga kelas 4 sekolah dasar, korban diduga dianiayai menggunakan terong dan jagung yang terjadi di sekolah tempat korban belajar saat itu.

Awal diketahui menjadi korban perundungan tersebut anaknya saat itu merintih kesakitan pada bagian kelamin.

saat diperiksa oleh orang tuanya itu, korban terlihat mengeluarkan darah dan nanah pada alat kelaminnya itu.

“Pas ditangani sama dokter langsung mempunyai, katanya ini mah pelecehan katanya, pelecehan, tapi bukan sama organ kelamin laki-laki, tapi kayak dimasukin benda-benda tajam karena pas alat kemaluan anak saya dilihatin tuh udah sobek gitu,” kata Linda Atikah saat ditemui Nawacita di Kota Bandung, Rabu (08/01/2025).

Kemudian Linda memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialami anaknya tersebut kepada pihak berwajib namun putus ditengah jalan. Lantaran korban saat itu menderita kesakitan.

“Dokter pertama gak mau memberitahu, malah aku disuruh lapor ke pihak berwajib, tapi lihat kondisi anak aku waktu itu gak memungkinkan, tapi sempat aku tuh datang ke Polsek Cibatu terus sempat ke Polres Garut, pernah juga cuman pas panggilan mau wawancara, anak sampe menjerit dan pingsan kaya ketakutan,”katanya.

Linda mengatakan, saat ini anaknya masih mengalami trauma dan luka infeksi pada bagian kelamin. Bahkan untuk menghilangkan rasa takut anaknya itu ia rela berpindah tempat tinggal di wilayah Kiaracondong Kota Bandung sampai sekarang.

“Karena si anak mungkin traumanya terulang lagi ingatannya karena kejadian lagi dan merasa tidak nyaman. Anak aku jadi kayak misalkan Kayak ngerasa gak ada yang lindungin Karena aku disana kan cuma tinggal sendiri gak ada orang tua begitu pun suami,”pungkasnya.**

(yoga/mr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top