rekamjabar

Angka Pelanggaran Penyiaran Naik di 2024, KPID Jabar Ekspose Hasil Penelitian Pengawasan Isi Siaran

KPID Jawa Barat saat Ekspose Hasil Penelitian Pengawasan Isi Siaran di Aula KPID Jawa Barat, Senin (16/12/2024). Foto: Rekamjabar/np.

Bagikan:

BANDUNG, REKAMJABAR.com – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Barat mencatat peningkatan jumlah pelanggaran isi siaran di Jawa Barat sepanjang tahun 2024.

Data tersebut diungkap oleh Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet dalam acara Ekspose Hasil Penelitian Pengawasan Isi Siaran dengan tema “Tantangan dalam Penegakan Standar Konten Siaran: Eksistensi Regulasi dan Respons Kelembagaan KPID Jabar Periode 2020-2023” di Aula KPID Jabar, Senin (16/12/2024).

Ia menyebut, penelitian ini ditujukan untuk mengevaluasi program-program lembaga penyiaran selama 2021-2024, khususnya terkait kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Penelitian ini menjadi gambaran bagaimana program-program lembaga penyiaran memenuhi standar. Ada komparasi data, termasuk jenis program yang paling banyak melanggar,” kata Adiyana.

Baca Juga: KPID Jabar Gelar FGD Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

Ia juga memaparkan, KPID Jawa Barat telah menindaklanjuti 133 pelanggaran dari 235 temuan pelanggaran. Angka tersebut menunjukan peningkatan dibanding tahun 2023, yang hanya 47 pelanggaran.

“Jumlah ini bukan hanya indikasi pelanggaran, tetapi kasus yang sudah kami tindaklanjuti. Peningkatan ini menjadi evaluasi penting bagi kami menjelang akhir tahun,” paparnya.

Ia merasa prihatin dengan dominasi pelanggaran konten yang seharusnya ramah terhadap perempuan dan anak.

“Ini cukup memprihatinkan, karena selama empat tahun berturut-turut, program ramah perempuan dan anak menjadi kategori dengan pelanggaran terbanyak,” ungkap Adiyana.

Jenis program paling sering melanggar di antaranya sinetron, lirik lagu, variety show, reality show, hingga pemberitaan yang mengungkap identitas anak.

“Kami bertanya-tanya, apakah regulasi yang ada kurang tegas, atau kami sebagai regulator yang belum optimal menegakkannya? Ini autokritik bagi kami,” tambahnya.

Baca Juga: KPID Jabar Tindak 133 Pelanggaran Siaran Sepanjang 2024

Sebagai tindak lanjut, KPID Jabar telah memberikan berbagai sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar, mulai dari teguran hingga pembatasan waktu siaran.

“Kami berharap, dengan langkah ini, lembaga penyiaran dapat lebih sadar untuk mematuhi regulasi demi menghadirkan konten yang lebih berkualitas dan ramah bagi semua kalangan,” pungkas Adiyana.

Senada dengan Adiyana, Komisioner KPID Jawa Barat, Jalu P. Priambodo mengatakan, angka pelanggaran penyiaran di Jawa Barat juga didominasi oleh konten Pemilu 2024.

“Tahun ini memang relatif lebih banyak, karena memang selain isu yang biasanya terjadi ada juga pelaksanaan Pemilu. Banyak juga pelanggaran di 2024 ini terjadi akibat proses Pemilu,” ujar Jalu saat ditemui usai Ekspose Hasil Penelitian Pengawasan Isi Siaran di Aula KPID Jawa Barat, Senin (16/12/2024).

Terkait tudingan subjektifitas pengawasan terhadap beberapa jenis lembaga penyiaran, ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan sesuai dengan UUD No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.

“Targetnya itu kan sebetulnya bukan hanya radio tapi penyiaran bahkan frekuensi publik. Itu semua merupakan objek yang kami asasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran,” ungkapnya.

Menurutnya, anggapan tersebut muncul karena adanya beberapa fungsi pengawasan lembaga penyiaran di luar kewenangan KPID sehingga tidak diawasi secara penuh oleh KPID.

“Yang dikhawatirkan oleh temen-temen itu ada lembaga yang menjalankan fungsi penyiaran tapi tidak diatur oleh undang-undang penyiaran sehingga akhirnya muncul anggapan ketidakadilan di sana,” pungkas Jalu.

(np)

11 thoughts on “Angka Pelanggaran Penyiaran Naik di 2024, KPID Jabar Ekspose Hasil Penelitian Pengawasan Isi Siaran”

  1. Yoou cpuld certainly see your expertise iin the wordk you write.
    The sector hopes for even more passioate writers such ass yoou wwho aren’t afaid too mention how thesy believe.
    Alll tthe tkme ggo after yourr heart.

  2. Aw, this wass ann extremely good post. Takin thhe time aand actual effor to produce a very goodd article… butt what can I say… I hexitate a llot aand never managte too get anything
    done.

  3. Howdy, I doo believe your web site could bee havikng intermet
    brtowser compatibility issues. Whenever I take a look aat yyour bkog inn Safari,
    iit looks ffine however, iif opening iin IE,
    it’s gott some overlapping issues. I just wanted too prpvide
    you witth a quck head up! Aside fro that,
    wonmderful site!

  4. Hello, i think that i saaw you visited mmy bllg thus i came too “return thee favor”.I’m trying tto find thbings too enhance myy website!I suppose its okk to use a ffew off your ideas!!

  5. Hello There. I found yopur blog using msn. This iis aan extremely well wriitten article.
    I’ll make sure to bookark iit aand come basck tto reqd more of your usful information. Thajks for the post.

    I wil certainly comeback.

  6. Excellnt post. Keep postinmg such kind off ijfo on yolur site.
    Im really impressed byy yoour blog.
    Hi there, You’ve performed a fantastikc job. I will definitely digg
    iit and forr my part suuggest to my friends. I’m confidentt they’ll
    be benefited from thiis wweb site.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top