rekamjabar

Ada Penutupan Jalan Batas Kuningan – Cikijing, Proyek Penanganan Longsor Diperkirakan Dua Bulan

Bagikan:

Rekamjabar.com (Majalengka) – Pasca terjadinya longsor beserta dampak kerusakan jalan, Jalur Kuningan – Cikijing via Cipadung akan ditutup kembali mulai hari Selasa, 23 Juli 2024.

Penutupan tersebut dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Jawa Barat.

Pada surat pemberitahuan yang dibuat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 PJN Wilayah III Jawa Barat, Rico Octriyana, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari pekerjaan Paket Preservasi Penanganan Longsoran di batas Kabupaten Kuningan/Majalengka (Cipasung) Cikijing.

“Longsoran di Km. Cn. 51+940 yang terjadi pada 5 Maret 2024 telah merobohkan bahu jalan. Kami akan melakukan pergeseran badan jalan dengan cara pengupasan tebing menggunakan alat berat,” ujar Rico.

Proyek penanganan longsor tersebut diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan. Rico menegaskan bahwa penutupan jalan ini diperlukan untuk menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

“Penutupan jalan mulai berlaku pada 23 Juli 2024, demi keselamatan semua pihak,” jelasnya

penutupan ruas jalan nasional ini, arus lalu lintas Kuningan-Cikijing akan dialihkan ke jalur alternatif. Pengendara kendaraan kecil dapat mengambil rute arah Gunung Sirah-Cipulus dan titik Cimenga-Kondangmekar. Sementara untuk kendaraan besar bisa mengambil rute melalui Cikijing – Majalengka – Sumber – Kuningan, begitupun sebaliknya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top