Putusan Akhir MK, Bisa Ikut Pilpres Walau Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah
Rekamjabar.com – Mahkamah Konstitusi (MK) kabulkan petitum Almas Tsaqibbiru terkait permohonan uji materi UU Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia lantai dua Jakarta pada Senin (16/10/23). Mahmakah Konstitusi (MK) membacakan hasil Sidang Putusan terkait permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal calon […]
Putusan Akhir MK, Bisa Ikut Pilpres Walau Belum 40 Tahun Asal Pernah Jadi Kepala Daerah Read More »