rekamjabar

Anggota Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Bawaslu Ciamis, Begini Kata Yosa

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat berfoto bersama di kantor Bawaslu Ciamis, Senin (8/1/2024).

Bagikan:

Rekamjabar.com (Ciamis) – Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Ciamis, Jabar. Rombongan Komisi 1 DPRD Jabar diterima langsung jajaran Komisioner Bawaslu Ciamis pada Senin (8/1/2024).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Yosa Octora Santono mempertanyakan progres pelaksanaan pengawasan selama tahapan Pemilu 2024. “Kualitas Pemilu yang diharapkan adalah partisipasi masyarakat yang meningkat, dan tidak adanya kecurangan serta nihil pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu,” kata Yosa.

Dirinya juga mengatakan bahwa keberhasilan pemilu salah satunya diukur pada kelancaran semua tahapan tanpa hambatan. Yakni baik dari sisi SDM hingga gangguan non teknis seperti kebencanaan dan lainnya. Termasuk meminta Bawaslu melalui petugas di desa-desa serta kecamatan, agar bisa membedakan mana kegiatan yang bersifat kedinasan khususnya bagi caleg incumbent dan kegiatan yang bersifat kampanye.

“Sehingga di lapangan tidak ditemukan lagi petugas pengawas yang mengira kegiatan kedinasan kita, disangka sebagai kegiatan kampanye,” kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini.

Menurutnya, kalau sekadar memantau maka petugas pengawas bisa saja hadir dalam agenda kedinasan Anggota DPRD Jabar di masyarakat. Misalkan seperti kegiatan reses, kunjungan dapil, dan sejenisnya.

“Kita juga sebagai Anggota DPRD Provinsi tentu harus juga patuh pada aturan, jangan sampai kegiatan kedinasan kita sebagai legislator malah dijadikan ajang kampanye. Jika kitanya sendiri yang melanggar, maka wajar saja jika disemprit pengawas,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan bahwa kedatangan Komisi I DPRD Jabar memberikan apresiasi atas capaian kinerja Bawaslu Ciamis, dalam progres pelaksanaan pengawasan pemilu.

Saat ditanya agar kejadian di Pemilu 2019 tidak terulang dengan banyaknya penyelenggara pemilu meninggal dunia, pihaknya sudah meminta KPU untuk memperhatikan persyaratan kesehatan bagi para calon penyelenggara adhoc pemilu seperti di tingkat PPK, PPS hingga KPPS.

“Jangan sampai persyaratan tes kesehatan hanya formalitas. Untuk memaksimalkan ikhtiar, tes kesehatan bagi calon SDM penyelenggara pemilu ini harus benar-benar selektif dan ketat,” tutupnya. (*)

Editor: Hafidz

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top