Rekamjabar.com (Kota Bandung) – Aksi penolakan dilakukan sejumlah mahasiswa dengan membentangkan spanduk penolakan di UIN Sunan Gunung Djati pada Acara “Kumham Goes To Campus 2023” untuk mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej di Aula Anwar Musadad, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/4/2023).
Aksi penolakan diawali saat Wamenkumham, Edward Omar alias Eddy Hiariej telah sampai diujung pidatonya. Terlihat sejumlah mahasiswa membentangkan banner penolakan.
“Tolak UU KUHP Baru”, “Tolak Gratifikasi”, “Tolak KUHP Kontroversi #semua bisa kena,” “Kemenkumham is full Of Shit” tulisan-tulisan spanduk perlawanan dari mahasiswa UIN Bandung.
Melihat spanduk tersebut, Eddy tetap melanjutkan pidatonya sampai akhirnya proses acara sosialisasi tetap berlangsung. Namun banner tersebut, akhirnya dicopot oleh sejumlah petugas hingga dosen usai berdialog dengan para mahasiswa. Dimana, mahasiswa yang menolak itu akhirnya turun langsung menyampaikan aspirasi mereka pada forum resmi sosialisasi.
“Pertama mungkin banner yang dipasang itu betul saya dan kawan-kawan mahasiswa yang lainnya yang memasang. Karena kami mengira itu sama halnya banner yang dipasang itu sama hal nya seperti panji-panji yang diluar sana,” kata Risam mahasiswa jurusan hukum tata Negara (Siyasah)
Risam atau akrab disapa Icang meluapkan alasan pemasangan banner adalah wujud ekspresi mahasiswa yang menolak KUHP Nasional dalam forum akademik. Ia pun menyindir pihak yang akhirnya mencopot bener kritik tersebut.
“Atau jangan-jangan kita takut dengan simbol, kita takut sama banner, atau kita takut dengan aksara jadi gak tau kenapa itu dilepas begitu saja. Padahal bagi saya, bagi teman-teman yang lain sejak mahasiswa 2019 kita melakukan aksi di Jabar, di DPRD, bahkan di Jakarta. Bagi kita semua KUHP ini adalah satu bentuk UU yang penuh darah,” ucapnya.
“Karena apa ketika mahasiswa melakukan aksi, berapa puluh mahasiswa yang meninggal, berapa ratus mahasiswa yang mengalami luka berat, dan saya tanya sikap negatif melihat korban yang berjatuhan,” sambungnya.
Setelah mendengar kritik dan pertanyaan dari Icang, Eddy Hiariej menyatakan di hadapan para mahasiswa dirinya tidak menyuruh banner tersebut dicopot. Karena, dia memahami aksi tersebut sebagai luapan ekspresi mahasiswa dalam berpendapat.

“Kenapa kok dilepas? (saat tanggapi banner). Malah saya suruh tetap digantung saja gitu,” kata Eddy saat menjawab.
Eddy merasa senang dengan antusias mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang suportif. Ketika mengkritik, mereka tetap ada untuk berdiskusi atas kritik yang dilayangkan terhadap KUHP Nasional.
“Harus bertepuk tangan ini teman-teman mahasiswa sangat luar biasa. Saya pernah menghadiri sosialisasi di Jakarta, dihadiri oleh mahasiswa dia kritik, dia keluar, ini kan kurang ajar. Tapi saya senang sama anda semua, anda mengkritik menolak tapi anda tetap berada di dalam dan mau berdiskusi,” jawab Eddy.
“Itu yang saya perlu akui, kita ini kan kalangan akademisi saya mengajar sudah 25 tahun. Artinya kebiasaan berdialektika, kebiasaan mengemukakan pendapat apapun harus dihargai. Saya menghargai betul apa yang disampaikan teman-teman,” sambungnya.
Selain sosialisasi KUHP Wamenkumham meresmikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang menobatkan sebagai kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.
JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat diakses melalui : https://jdih.uinsgd.ac.id/
(Daniel Rizik/M.Ramdan)