rekamjabar

Sebarluaskan Perda, Ika Siti Rahmatika Serukan Perhatian Kesejahteraan Lansia

Penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, kabupaten Kuningan. Jumat, (11/04/2025)

Bagikan:

Rekamjabar.com (Kab.Kuningan) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE. menyerukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ika saat menggelar Penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, kabupaten Kuningan. Jumat, (11/04/2025)

Menurutnya, kelompok lansia kerap terpinggirkan dalam perencanaan kebijakan sosial, padahal jumlah mereka terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Lansia adalah bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk hidup sejahtera, sehat, dan bermartabat. Mereka tidak boleh hanya dipandang sebagai beban, tetapi sebagai aset berharga yang masih bisa berkontribusi,” ujar Ika.

Tidak hanya sebatas bantuan sosial semata. Ia mendorong adanya layanan kesehatan ramah lansia, pelatihan keterampilan ringan, hingga penyediaan rumah singgah yang layak.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, kita akan menghadapi ledakan demografi lansia tanpa sistem perlindungan yang memadai. Ini sangat berisiko bagi stabilitas sosial dan ekonomi ke depan,” kata Ika.

Ia juga menyoroti masih minimnya alokasi anggaran khusus untuk program lansia di banyak daerah, termasuk kabupaten/kota di Jawa Barat.

Menurut ika, sudah saatnya pemerintah provinsi dan pusat berkolaborasi untuk merumuskan kebijakan jangka panjang yang berkelanjutan.

Baca Jugahttps://rekamjabar.com/ika-siti-rahmatika-ajak-seluruh-pihak-aktif-dalam-perlindungan-perkebunan/

Ika berharap, aspirasi yang diserap dari masyarakat selama masa reses ini bisa menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas DPRD Jabar ke depan.

“Kami akan terus kawal agar kebijakan terhadap lansia tidak bersifat sporadis, tetapi terencana dan berdampak langsung pada kehidupan mereka,” pungkasnya.

Perda Kesejahteraan Lansia dapat diunduh dan dibaca selengkapnya : https://jdih.jabarprov.go.id/page/info/produk/52921

**

(mr)

3 thoughts on “Sebarluaskan Perda, Ika Siti Rahmatika Serukan Perhatian Kesejahteraan Lansia”

  1. Pingback: Anggota DPRD Jabar Ika St Rahmatika Sebut Pentingnya Mutu Hewan Ternak bagi Masyarakat

  2. Pingback: Ika St Rahmatika Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

  3. Pingback: Rangkul PKK, Ika Siti Rahmatika Sebarluaskan PERDA Ketahanan Keluarga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top