Rekamjabar.com (Bandung) – Pansus 8 DPRD Kota Bandung kembali mengadakan rapat kerja untuk melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan bersama Kadispora Kota Bandung, Kabag Hukum, Ketua Kormi, Ketua KONI, Ketua NPCI, Ketua SOINA dan Tim Penyusun naskah akademik di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung pada Selasa, (11/06/24).
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung Hasan Faozi, S.Pd., memimpin rapat tersebut secara langsung. Turut hadir juga Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi, S.H., dan anggota Pansus 8 S.Si., Yoel Yosaphat, S.T., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Ir. H. Agus Gunawan.
Baca: Raperda Olahraga Bakal Jadi Payung Hukum Sistem Data Hingga Pendanaan Olahraga
Menurut Hasan Faozi, Ketua Pansus 8, rapat kali ini bertujuan untuk menyelesaikan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Dia berharap setelah selesai, dapat dikirim ke Gubernur dengan cepat.
“Hari ini kita lakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan fasilitasi,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, beberapa bab seperti Pendanaan Olahraga, Kerja Sama, Sistem Data Terpadu Olahraga Daerah dan Industri Olahraga dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, ia berharap draf Raperda Keolahragaan telah selesai dan sesuai dengan peraturan saat ini.
Hasan Faozi mengatakan, “Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal lakukan penyempurnaan. Berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan perundang-undangan.”
Ia menyatakan bahwa tujuan dari Perda Keolahragaan ini adalah untuk meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung terhadap insan olahraga, baik dalam hal olahraga kemasyarakatan maupun prestasi.