Rekamjabar.com (Kuningan) – Bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan mengadakan Sosialisasi Intensifikasi dan Integrasi pelayanan KBKR pada momentum TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) di Aula Mashud Wisnusaputra Kodim 0615/Kuningan pada Kamis, (13/6/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Danramil Kodim 0615 Kuningan, Para Perwira Staf Kodim 0615 Kuningan, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan Drs.H. Uca Somantri, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Ny.Putri Asih Sekarsari beserta pengurus, Perwakilan Kesdam III/Slw dr. Trise, Kapolkes 03.10.15 Kodim 0615/Kng Serma Urip Supriantoro, Para Petugas KB (PKB,P3K,TPD), Bidan/ Pengurus PC IBI, Kader PKK, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ber-KB dan mempercepat penurunan stunting. Menurut Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, Dandim 0615/Kuningan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KB dan alat kontrasepsi serta bagaimana hal ini berdampak pada penurunan angka stunting. Seperti yang diharapkan, momentum ini akan meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana dan mencapai target.
Dandim menjelaskan, “Hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk sama-sama meningkatkan program keluarga berencana (KB). Dengan melihat kondisi kita saat ini, kebutuhan pendidikan yang cukup tinggi, maka dari itu perlu pemberian gizi yang bagus dari usia dini untuk menunjang pendidikan di masa depan.” ujar Dandim. Dengan demikian, Dandim berharap program ini terus berjalan karena sangat penting untuk memberikan nutrisi yang baik kepada ibu dan anak dari usia dini.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Kejaksaan Negeri Lembata NTT Ditangkap Kodim 0615 Kuningan

Dandim menambahkan “Hari ini kami telah menunjukan komitmen untuk turut berperan serta dalam mendorong keberhasilan Pembangunan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” pungkasnya.
Sementara, perwakilan dari BKKBN Provinsi Jawa Barat, dr Haqi menyampaikan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan bahwa penduduk sebagai modal dasar pembangunan merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Disebutkan bahwa BKKBN memainkan peran penting dalam meningkatkan kesehatan, gizi, dan penurunan stunting, sehingga diperlukan program yang tepat untuk mengelola program tersebut.
Ia juga menerangkan, “Dalam peningkatan program ini perlu ada mitra yang senantiasa bisa menunjang untuk keberhasilan program dalam berbagai aspek dan sarana prasarana dalam menyelenggarakan setiap kegiatan,” tuturnya. (niko)