Rekamjabar.com (Kuningan) – Usai menggelar agenda Reses III Tahun Sidang 2024–2025 di Desa Pasayangan pada Senin pagi (28/7/2025), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, melanjutkan kegiatan serap aspirasinya ke Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana. Di titik ketujuh ini, berbagai keluhan dan usulan kembali disampaikan oleh warga secara langsung.
Salah satu persoalan muncul dari sektor perikanan. Husna, warga setempat, mengeluhkan harga pakan ikan yang terus merangkak naik, sementara harga jual ikan tetap stagnan.
“Penjualan ikan tidak mengalami peningkatan, tapi biaya produksi semakin tinggi,” ujar Husna.
Sektor UMKM juga tak luput dari sorotan. Sunarsa, warga lainnya, mengungkapkan minimnya dukungan terhadap pelaku usaha kecil di desanya. Menurutnya, pelatihan, akses permodalan, dan strategi pemasaran masih menjadi kendala utama.
“Bantuan alat saja tidak cukup. Kami butuh pendampingan dari hulu ke hilir agar UMKM bisa berkembang,” katanya.
Selain itu, Ketua PKK Desa Sindangbarang menyampaikan kebutuhan alat pendukung kegiatan, seperti laptop dan portable sound system, untuk menunjang aktivitas majelis taklim dan administrasi organisasi perempuan di desa tersebut.
Di sektor infrastruktur, Ketua BPD mengeluhkan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT), saluran irigasi, dan jalan poros desa yang mengalami kerusakan. Ia menekankan pentingnya perbaikan karena jalan-jalan tersebut menjadi jalur vital bagi distribusi hasil pertanian dan mobilitas warga.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ika Siti Rahmatika berkomitmen untuk mengawal seluruh aspirasi warga agar dapat masuk ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan disinergikan dengan lintas instansi pemerintah.
“Apa yang disampaikan hari ini akan saya perjuangkan dan kawal hingga bisa masuk ke dalam perencanaan pembangunan mendatang,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab ini memperlihatkan pentingnya momentum reses sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil secara langsung kepada wakil mereka di parlemen. (Hafidz)