Rekamjabar.com (Bandung) – DPRD beserta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama pada Rabu (20/03/24).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dengan turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat memaparkan bahwa penetapan tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar.
“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar.” ujar Achmad Ru’yat.
Baca Juga: Tok! DPRD dan Pemprov Jabar Setujui 6 Raperda Menjadi Perda
Enam Raperda tersebut di antaranya:
1. Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan
2. Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
3. Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
4. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat
5. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar
6. Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi
Selain itu, Achmad Ru’yat juga sebelum ditetapkan Raperda tersebut telah dikaji terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut dan disampaikan laporannya masing-masing saat Rapat Paripurna. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berikut pembahasan dari Pansus Jabar yang terbentuk:
Pansus III, laporan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III (Cucu Sugyati).
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Pansus V, laporan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V (Husin).
1. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.
Pansus VI laporan disampaikan langsung oleh (Daddy Rohanady).
1. Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi.