rekamjabar

Anggota Muda Ahli Tekstil Sesalkan Arogansi Panitia Kongres IKATSI

Kiri (A Farhan Aqil), Kanan (Agus Riyanto) Foto : Istimewa

Bagikan:

Rekamjabar.com (Kota Bandung) – IKATSI (Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia) mantap untuk menyelenggarakan kongres. rencana akan dihelat pada 18-19 Maret ini di Jawa Barat. Kongres tersebut direncanakan membahas anggaran konstitusional organisasi serta rekomendasi kepengurusan, juga terdapat pemilihan ketua untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi.

Berkenaan dengan kongres yang akan dihelat, anggota muda yang tergabung dalam Jaringan Anggota Muda IKATSI (JAM-IKATSI) menyesalkan arogansi panitia pelaksana kongres. Pasalnya, hingga berita ini dimuat belum ada informasi pemberitahuan dan undangan kongres dari panitia pelaksana kepada anggota muda.

Agus Riyanto, koordinator JAM-IKATSI mebenarkan hal itu kepada awak media pada pertemuan Anggota Muda Sabtu (11/03/2023). Ia menyampaikan bahwa anggota muda memiliki harapan besar terhadap organisasi agar dapat berkembang dan menjadi pelopor dalam kemajuan industri tekstil dan produk tekstil nasional.

Untuk alasan yang sangat logis, ia menambahkan bahwa anggota muda seharusnya dilibatkan untuk suksesi acara kongres IKATSI ke-9 tersebut. Namun sebaliknya, anggota muda justru malah mendapat penolakan serius dari panitia pelaksana.

“Kami anggota muda sebetulnya sudah menunggu kabar baik pelaksanaan kongres ya, karena bagaimanapun sesuai dengan anggaran dasar organisasi bahwa kami memiliki hak bicara untuk dapat menyampaikan pendapat” ungkap Agus pada pertemuan anggota muda

kemudian dinamika berkembang dan disinyalir ada dugaan upaya penjegalan terhadap anggota muda untuk menghadiri kongres. Hal itu terkait dengan surat permohonan bahwa beberapa anggota muda direkomendasikan oleh panitia kongres untuk dicabut keanggotaannya melalui surat panitia nomor 27/Kongres-IX/II/2023 bulan Februari lalu.

“Surat tersebut ditujukan kepada Dewan Pengurus Pusat IKATSI. Tapi melihat redaksi formil surat yang terbit itu keliru dan jelas salah karena setiap lulusan di bidang tekstil minimal D-III akan secara otomatis menjadi anggota muda. Jadi surat tersebut cacat konstitusional dan seharusnya batal demi hukum” terang Agus.

Salah satu nama yang terlapor untuk pencabutan status keanggotaan A Farhan Aqil, dalam hal ini sangat menyesalkan tindakan panitia kongres IKATSI. Ia menerangkan bahwa anggota muda jangan sampai hanya dijadikan sebagai objek politik dalam kepentingan kongres. Ia berharap agar semua pihak seharusnya dapat berkolaborasi aktif untuk kemajuan organisasi.

“Dalam perkembangan dunia industri dan keilmuan tekstil yang begitu dinamis. Kami tentu mengharapkan adanya kolaborasi agar dapat memajukan organisasi dan ikut andil dalam dedikasi untuk kejayaan tekstil Indonesia. Anggota muda seharusnya tidak hanya menjadi sorotan sebagai objek politik semata” pungkas Aqil.

sebagai informasi, Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) merupakan organisasi profesi untuk mewadahi cendekiawan dan praktisi ahli tekstil di Indonesia. Keanggotaannya mencakup berbagai sektor profesi yang berkaitan dengan industri pertekstilan serta lulusan dari perguruan tinggi dengan jurusan bidang tekstil dan produk tekstil.

Kontributor : Hisyam Asy’ari (Anggota Muda IKATSI)

(M.Ramdan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top