Rekamjabar.com (Bogor) – Terduga pelaku penipuan perjalanan umrah berinisial CVG yang merugikan ratusan jemaah berhasil diringkus di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Pelaku diduga telah merugikan 106 jemaah umrah yang dijanjikan akan berangkat pada Desember 2022, namun hingga saat ini para jemaah belum juga diberangkatkan, total kerugian materil dalam kasus ini mencapai Rp1,8 miliar.
Dilansir dari Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus penipuan ini berawal dari laporan seorang selebgram berinsial ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta setelah mendaftarkan 10 orang anggota keluarganya untuk berangkat ibadah umrah.
“Jadi korban (ES) ini melaporkan kepada kita, membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tapi tidak berangkat,” ujar Bismo mengutip Antara, Kamis (2/2/2023).
Pihak kepolisian lantas menyita beberapa barang bukti berupa rekening korban, bukti percakapan chat, dan serifikat vaksinasi.
“Ini bukti percakapan chat-nya, kemudian ini ID Card, paspor dari para korban ya dan kelengkapan untuk umrah,” tuturnya.
Menurut keterangan Bimo, pelaku telah ditahan dengan jeratan hukum pasal 372 juncto 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. Polresta Bogor Kota pun akan buka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa jadi korban bisa melaporkannya ke kepolisian.
Kompol Rizka Fadhila, Kasatreskrim Polres Bogor Kota menambahkan bahwa terduga pelaku sudah malaksanakan kegiatan untuk memberangkatkan umrah sejak tahun 2020. CVG mengiming-imingi para korbannya dengan biaya umrah yang murah mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp12,5 juta, sedangkan biaya normal umrah itu rata-rata berkisar di angka Rp20 juta.
“Nah, selisih dari kekurangan itulah, dia menggunakan dari nasabah yang lain. Jadi sistemnya itu tutup lobang, gali lobang untuk memberangkatkan umrah dengan dua atau tiga orang lain ada di belakang menunggu giliran,” paparnya.
(Hafidz)