Rekamjabar.com (Bandung) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera lakukan rehabilitasi dan perbaikan terhadap beberapa kerusakan pada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) TPA Sarimukti.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya teguran dari Kementerian Lingkungan dan Hidup (KLH) terkait buruknya sistem pengolahan limbah di TPA Sarimukti. Teguran berupa sanksi administratif tersebut dilayangkan kepada Pemprov Jabar karena dianggap buruk dan tidak optimal dalam mengolah air lindi sehingga baku mutu air lindi melebihi ambang batas pencemaran.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, merencanakan akan melakukan rehabilitasi dan perbaikan IPAL TPA Sarimukti secepatnya.
“Setelah didalami yang pertama kolam stabilisasi ada longsor sehingga harus direhabilitasi, kedua Kolam Anaerob kurang berjalan ya karena mampet harus dikuras,” jelas Herman, saat ditemui di IPAL TPA Sarimukti, Selasa, (10/12/2024) kemarin.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pengurasan kolam anaerob pada Senin, (16/12/2024) mendatang dan pengajuan anggaran untuk rehabilitasi kolam stabilisasi yang rusak.
“Untuk jangka pendek insyaallah kita akan mulai hari senin tanggal 16 akan dilakukan pengurasan. Paling lambat hari Senin tanggal 16 Desember akan dilakukan pengurasan agar kolam anaerobnya berjalan dengan efektif ya tentu dengan berbagai tambahan alat yang dibutuhkan sesuai analisis dari ahli. Kedua rehabilitasi Kolam Stabilisasi tentu ini membutuhkan waktu ini rencananya awal tahun 2025 kita akan lakukan rehab,” ujarnya.
Terkait anggaran, herman mengungkapkan, dibutuhkan anggaran sekitar 500 juta untuk melakukan pengurasan kolam anaerob. “Ada dua alternatif kita akan menggunakan anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dari sisa lelang atau dari BTT (Biaya Tidak Terduga),” ungkap Herman.
Sementara itu, terkait anggaran rehabilitasi dan perbaikan berbagai fasilitas lainnya, ia menjelaskan, pihaknya akan memasukan anggaran tersebut ke dalam rencana anggaran 2025. “Tentu harus dikaji secara cermat dan rencananya akan kami masukan di APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi dengan catatan ada faktor kemendesakan,” jelasnya.
Pemprov Jabar menargetkan pengurasan selesai dalam waktu sepuluh hari sehingga proses pengolahan limbah dapat berjalan dengan lancar. “Kita targetkan Tanggal 26 itu beres, berarti 10 hari kemungkinan sudah selesai dan IPAL Sarimukti bisa berjalan efektif. Tadi kata ahli kemungkinan akan meningkat kualitasnya sampai dengan 90%,” pungkasnya. (hafidz/np)