rekamjabar

Sebut Target RTH 30 Persen “Berat”, Forum Koridor Pertanyakan Komitmen Ekologis Pemkot Bandung

Potret banyaknya bangunan dan minimnya lahan hijau di Kota Bandung. Foto Istimewa.
Potret banyaknya bangunan dan minimnya lahan hijau di Kota Bandung. Foto Istimewa.

Bagikan:

Bandung, Rekamjabar – Forum Kolektif Riset dan Advokasi Ruang Hijau atau Forum Koridor Bandung, melayangkan kritikan keras menyusul pernyataan skeptis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan yang menyebut target pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen sebagai hal yang “berat” untuk diwujudkan.

Koordinator Forum KORIDOR Bandung, Fahreza Alfarizi menegaskan bahwa penyediaan RTH bukanlah sekadar preferensi kebijakan politik, melainkan mandat konstitusional yang bersifat mengikat bagi setiap kepala daerah.

“Kewajiban menyediakan minimal 30 persen RTH adalah amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jika kewajiban hukum ini dianggap beban, maka integritas sumpah jabatan kepala daerah patut dipertanyakan,” tegas Fahreza dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).

Ia menyoroti adanya jurang pemisah antara klaim politik pemerintah dengan fakta di lapangan. Berdasarkan data data Badan Pusat Statistik (BPS) luasan RTH Kota Bandung saat ini masih stagnan di angka 12,56 persen pada 2024.

Data tersebut justru bertentangan dengan data yang dijabarkan Farhan yang menyebut angka RTH Bandung saat ini telah menyentuh 17 persen dan diproyeksikan merangkak ke angka 22-24 persen melalui skema perapihan catatan aset serta penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang.

“Data mana yang menjadi rujukan Wali Kota? Sebab menurut BPS, luasan RTH kita sangat jauh dari klaim 17 persen tersebut,” ucap dia.

Selain itu, Fahreza juga mengkritik dalih keterbatasan lahan dan anggaran yang kerap digunakan Pemkot Bandung. Sementara, berdasarkan bedah data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, tercatat ada sekitar 1.898 hektar lahan milik Pemkot Bandung yang justru disewakan kepada pihak ketiga demi kepentingan komersial.

Dengan adanya hal tersebut, Fahreza menilai lahan tersebut seharusnya bisa dikonversi kembali menjadi RTH publik. Terlebih, Bandung memiliki kapasitas fiskal yang sangat kuat dengan APBD mencapai Rp7 triliun. Angka tersebut menjadikan Bandung sebagai daerah dengan APBD terbesar kedua di Indonesia untuk level kota.

Namun ironisnya, performa penambahan RTH Bandung kalah telak oleh kota kecil seperti Banjar yang sudah mencapai 31,96 persen. Sebagai komparasi global, kota padat penduduk seperti Singapura mampu menjaga proporsi hijau hingga 47 persen, disusul Hong Kong (40 persen), dan London (33 persen).

Di sisi lain, Fahreza juga menyoroti praktik “kanibalisme” lahan, di mana taman beton atau kolam retensi dibangun di atas lahan yang sebelumnya merupakan ruang hijau alami bervegetasi.

“Berdasarkan Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI), nilai ekologis lahan bervegetasi jauh lebih tinggi dibanding kolam buatan. Kasus banjir Pagarsih membuktikan bahwa solusi teknis seperti danau retensi tidak akan efektif tanpa adanya daerah resapan alami yang cukup,” jelas Fahrezi.

Maka dari itu, ia mendorong agar pemerintah bisa melakukan “tobat ekologis” seperti yang digaungkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Fahreza mendesak Walikota Farhan melakukan terobosan radikal dengan merujuk pada era Dada Rosada (2003-2013) yang dinilai sukses menambah ratusan hektar RTH melalui pengadaan lahan permanen, seperti Sawah Abadi di Cibiru.

“Tahun 2026 adalah momentum pertama kekuasaan anggaran penuh ada di tangan Wali Kota Farhan. Kami menuntut alokasi APBD yang signifikan untuk pengadaan lahan hijau baru, bukan sekadar retorika administratif,” kata Fahreza.

Sebagai langkah lanjut, Forum KORIDOR mengajak publik untuk mengawal isu ini melalui kampanye digital #SaveBandung dan #TambahLuasanRTH demi menyelamatkan masa depan ekologi Kota Kembang.

(npa)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top