rekamjabar

Klinik Pratama Kirana Medika, Layani Peserta BPJS dan Resmi Naik Tingkat Rawat Inap

Papan nama Klinik Pratama Kirana Medika di Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, yang kini resmi membuka layanan rawat inap bagi pasien umum dan persalinan mulai Juli 2026.

Bagikan:

Rekamjabar.com (Kuningan) – Klinik Pratama Kirana Medika di Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Setelah sebelumnya melayani rawat jalan, kini klinik tersebut resmi membuka layanan rawat inap untuk pasien umum dan persalinan seiring diperpanjangnya Surat Izin Operasional Penyelenggaraan (SIOP) pada Juli 2026.

Penanggung Jawab Operasional sekaligus Bidan Pelaksana Klinik Pratama Kirana Medika, Titin Suharyani, mengatakan penambahan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen klinik dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin berkembang di wilayah Kabupaten Kuningan. Menurutnya, peningkatan status layanan juga menjadi langkah untuk memberikan akses kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, per bulan Juli ini SIOP kami diperpanjang dan langsung naik tingkat untuk bisa menerima rawat inap umum maupun persalinan. Jadi sekarang pelayanannya meliputi rawat jalan, rawat inap, dan persalinan,” ujar Titin saat ditemui di Klinik Pratama Kirana Medika, Senin (13/7/2026).

Selain menghadirkan layanan rawat inap, Klinik Pratama Kirana Medika juga terus melengkapi berbagai fasilitas pendukung. Saat ini klinik memiliki layanan poli umum, kebidanan dan persalinan, dua dokter gigi, laboratorium, Unit Gawat Darurat (UGD), serta layanan baby spa yang telah beroperasi sejak 2018. Untuk menunjang pelayanan rawat inap, tersedia 11 tempat tidur yang terdiri dari tujuh tempat tidur bagi pasien umum dan empat tempat tidur untuk layanan persalinan.

Sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Klinik Pratama Kirana Medika juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan rawat jalan. Masyarakat yang ingin berobat cukup membawa KTP karena proses verifikasi peserta dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan praktis.

“Untuk pelayanan BPJS sekarang sangat mudah. Pasien cukup membawa KTP saja sudah bisa kami layani karena data bisa dicek melalui NIK. Kami menerima pasien dari mana saja, yang penting tidak ada pemaksaan dan atas keikhlasan pasien sendiri untuk pindah ke faskes kami,” kata Titin.

Meski layanan rawat inap telah mulai beroperasi, saat ini fasilitas tersebut masih melayani pasien umum. Sementara itu, proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan rawat inap masih dalam tahap pengajuan sehingga belum dapat dimanfaatkan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Klinik Pratama Kirana Medika juga telah menerapkan sistem rekam medis elektronik. Digitalisasi tersebut memudahkan pencatatan data pasien yang rata-rata mencapai sekitar 100 kunjungan setiap hari, sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Titin mengungkapkan, perubahan cuaca yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat. Berdasarkan data pelayanan di klinik, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi salah satu penyakit yang paling banyak ditangani sehingga masyarakat diminta lebih memperhatikan pola hidup sehat untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga pola makan, kebersihan, waktu istirahat, tidur yang cukup, dan rutin berolahraga. Mengingat ISPA sangat mudah menular, jika sedang batuk atau pilek sebaiknya segera mengenakan masker. Di klinik kami sendiri, para penunggu pasien juga diwajibkan memakai masker agar tidak tertular. Jika diperlukan, konsumsi juga vitamin secara rutin,” tuturnya.

Klinik Pratama Kirana Medika berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui evaluasi yang berkelanjutan dengan menerima masukan dari masyarakat. Sebagai FKTP, klinik ini mampu menangani 144 jenis penyakit sesuai kompetensi layanan tingkat pertama sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, layanan rawat inap dan persalinan tersedia selama 24 jam guna memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. (iyul)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top