Rekamjabar.com (Kuningan) – PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) Cilebak Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasi Pemutakhiran (DPHP) di SDN Cilebak pada Senin, (05/08/24).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Aan Nasrudin (Kadiv Hukum dan Pengawasan) KPU Kabupaten Kuningan dan Agus Khobir (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Rapat tersebut juga diikuti oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Se-Kecamatan Cilebak, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cilebak dan Panwascam Cilebak.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Kuningan 2024, PPK Pancalang Gencarkan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih
Berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, rapat Pleno tersebut menetapkan bahwa DPHP untuk Kecamatan Cilebak sebanyak 9035 orang dengan rincian laki-laki 4499 orang dan perempuan 4536 orang dari 7 Desa dan 23 TPS.
Dalam rapat pleno tersebut Aan Nasrudin selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa Rapat Pleno DPHP merupakan bagian penting dari proses Pilkada Serentak 2024.
“Tahapan pilkada serentak 2024 mulai padat, dan rapat pleno ini salah satu bagian terpenting, sehingga pada pelaksanaannya harus betul-betul dilaksanakan dengan serius dan hati-hati, apalagi ini menyangkut data pemilih yang nantinya akan menyalurkan suaranya pada 27 November 2024 mendatang.”, tegas Aan.
Senada dengan Aan, Agus Khobir selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kuningan juga mengatakan bahwa tanggapan masyarakat terhadap DPHP sangat diperlukan agar didapatkan data pemilih yang mutakhir.
“Data pemilih atau DPHP yang ditetapkan dalam rapat pleno ini, tentu akan terus dinamis, sehingga tanggapan masyarakat terhadap DPHP ini sangat diperlukan, sehingga akan mendapatkan data pemilih yang mutakhir dan nantinya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap), Bawaslu melalui Panwascam siap mengawasi seluruh tahapan.” tutur Agus. rojik/np
1 thought on “PPK Cilebak Gelar Rapat Pleno Rekapitalisasi DPHP”
I like this web site so much, saved to my bookmarks.