Rekamjabar.com (Bandung) – PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin telah menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di TPS 15 Kacapiring Batununggal Kota Bandung pada Rabu (14/02/24).
Bey datang ke TPS tersebut pukul 09.00 WIB dan mendapat nomor antrian 77. Ia mengungkapkan walaupun mendapat nomor antrian 77 ia tetap ikut mengantri bersama warga lainnya bahkan ia menolak antrian prioritas yang diberikan petugas KPPS.
“Enggak, saya kan nomor urut 77, gak enak kan nyalip. Saya juga ingin tahu bagaimana prosesnya, ternyata kan juga cepat jadi saya juga ingin tahu juga bagaimana proses menunggu dan lain sebagainya.” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai melakukan pencoblosan.
Baca Juga: Hanya Coblos Surat Suara Pilpres, Pj Gubernur Jabar Tolak Serobot Antrean
Ia juga mengatakan alasannya lebih memilih menggunakan hak suaranya di Kota Bandung karena lokasi TPS tempat ia memilih cukup dekat dengan kediaman orang tuanya di Kawasan Jl. Cianjur Kota Bandung. Diketahui memang selama ia menjabat sebagai PJ Gubernur Jawa Barat ia lebih memilih tinggal bersama orang tuanya dari pada di Gedung Pakuan.
“Rumah orang tua saya di sini, jadi saya pikir lebih dekat disini.” ujarnya.
Disamping itu ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Jawa Barat agar menggunakan hak suaranya secara sah serta sudah tahu dan yakin kepada calon yang akan menjadi pilihan.
“Gunakan hak pilihnya dan coblos secara sah, jangan sampai sudah jauh-jauh datang coblosnya tidak sah. Jadi pemilih yang cerdas dan sudah tahu siapa yang mau dipilih.” tuturnya.
Selain itu ia juga mengajak para pemilih muda agar bisa memanfaatkan pemilu 2024 ini untuk menyalurkan hak suaranya. “Jadi yang muda-muda yang milenial segera tentukan hak pilihnya atau minimal cari-cari informasi dulu memang banyak sekali pilihan.” pungkasnya.
Baca Juga:Beres Nyoblos, PJ Gubernur Jabar Pantau Situasi TPS di Berbagai Titik Kota Bandung
Rencananya usai mencoblos Bey akan memantau beberapa titik pemungutan suara bersama Forkopimda. Titik yang akan dipantau diantaranya seperti TPS Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung di Kebon Waru dan TPS 09 dan 10 Jalan Cicendo serta TPS Lokasi Khusus RS Santosa.