rekamjabar

Pengusaha Asal Karawang Laporkan Wagub Jabar ke Polisi Terkait Dugaan Kerugian Rp 3,36 Miliar

Bagikan:

Rekamjabar.com (Bandung) – Seorang pengusaha di bidang digital marketing dan konsultan F&B asal Karawang, Jawa Barat, berinisial AS, melaporkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025.

Kuasa hukum AS, Alex Sapri Winando, menyampaikan bahwa dalam laporan tersebut terdapat tiga pihak yang dilaporkan, yakni Erwan Setiawan, seorang perempuan berinisial S yang disebut sebagai mitra, serta DA yang merupakan anak dari Erwan Setiawan.

“Hari ini kita berada di Polda yaitu di Unit Krimum. Kita membuat laporan polisi terhadap Sherly, satu terlapor pertama kemudian Daffa Al Ghifari yang merupakan anak wakil gubernur termasuk Wakil Gubernur Erwan Setiawan,” kata Alex saat diwawancarai di Polda Jawa Barat.

Alex menjelaskan, laporan yang dilayangkan kliennya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

“Laporan ini terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Nominal kerugian daripada klien kami Rp 3.036.500.000,” ujarnya.

Menurut Alex, peristiwa tersebut bermula ketika kliennya dikenalkan oleh S kepada Erwan Setiawan dan DA dalam sebuah acara syukuran pascapelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, S disebut menyampaikan bahwa Erwan Setiawan merupakan mitra atau pemodal dalam sejumlah kegiatan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Pertama klien kami ini di diundang dan diajak oleh Sherly. Pada saat selamatan di Rumah Dinas Wakil Gubernur. Pada saat itu baru pertama kali dilantiknya. Pada saat itu kemudian klien kami dikenalkan kepada Erwan Setiawan yang kemudian diketahui bahwa beliau adalah wakil gubernur yang baru dilantik. Pada saat itu Sherly menyatakan ‘ini mitra kita pak’ inilah pemodal dalam pengadaan dan kegiatan di rumah dinas wakil gubernur,” jelas Alex.

Seiring berjalannya waktu, AS kemudian diajak untuk terlibat dalam kegiatan pengadaan konsumsi pada acara peringatan HUT Wakil Gubernur Jawa Barat. Dalam proses tersebut, AS disebut diminta untuk memberikan dana talangan dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu 30 hari.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana tersebut belum dikembalikan. Berdasarkan informasi yang diterima kliennya, dana itu diduga digunakan untuk kepentingan lain.

“Beberapa hari kemudian Sherly menghubungi klien kami meminta dana talang dan terus berlanjut sehingga Daffa termasuk di akhir peristiwa ini dia pinjam dana juga Rp 60.000.000. Dari total semua dana yaitu Rp3.036.500.000 untuk kegiatan termasuk mamin dan lain-lain,” tutur Alex.

“Cuman setelah diketahui klien kami bahwa uang itu digunakan untuk umrah beserta umrah untuk keluarganya. Jalan-jalan juga, termasuk jalan-jalan ke Labuan Bajo. Sampai dengan hari ini uang itu belum pernah dikembalikan oleh Sherly dan kawan-kawan,” tambahnya.

Alex menuturkan, kliennya telah berupaya melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Erwan Setiawan. Namun dalam pertemuan tersebut, terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang terlibat.

“Klien kami sudah berupaya mengirimkan somasi, kemudian bertemu langsung dengan Erwan, Sherli, berikut juga dengan staf-staf ahlinya. Namun Pak Erwan ini ngotot, ‘saya tidak pernah menggunakan uang itu. Yang menggunakan itu adalah Sherly’. Kemudian dikonfirmasi Sherly bahwa Pak Erwan memang menggunakan uang itu, uang itu diberikan kepadanya,” ungkap Alex.

Sementara itu, AS mengaku sempat menerima pernyataan bernada tekanan saat proses mediasi berlangsung. Pernyataan tersebut, menurut AS, berkaitan dengan permintaan agar persoalan tersebut tidak menjadi konsumsi publik.

“Yang pertama, mediasi pertama itu kita ada di salah satu resto, pertemuan pertama itu dengan beliau. Disitu beliau menyatakan jangan sampai ramai, jangan sampai di media. Saya sikat ya, saya habisi semuanya. Ancamannya yang satu lagi mediasi kedua dilakukan di rumah dinas beliau terkait ‘jangan ramai di media, nanti saya podaran’ bahasa podaran itu kalau bahasa Indonesia matikan lah ya. Jadi itu yang jadi saya terketuk,” ujar AS.

AS mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan warga Jawa Barat yang berprofesi sebagai pengusaha, bukan pelaku proyek pengadaan pemerintah.

“Saya pribadi sangat terketuklah. Saya itu rakyat beliau, saya pengusaha bukan pengusaha pemborong, mohon maaf ya, saya garis bawahi, saya bukan pemborong, saya bukan pemegang proyek ataupun minta proyek, bukan ya. Saya hanya ee pengusaha digital marketing dan saya juga FNB konsultan ya terkait ee kuliner,” jelasnya.

“Kenapa beliau ini kan harusnya berpengaruh besar sebagai pejabat publik. Harapan besar saya sih saya dirangkul sama beliau. Bagaimana menangani bijak kebijaksanaannya terkait apa yang menimpa saya, saya ini korban,” tandas AS.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Jawa Barat tersebut. (hafidz)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top