Rekamjabar.com (Kuningan) – Kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Ika Siti Rahmatika saat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, 15 September 2026.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, sejumlah jalur yang digunakan masyarakat untuk menunjang kegiatan pertanian masih membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur.
Jalan Usaha Tani yang telah dibuka dan digunakan oleh masyarakat masih berupa jalan tanah serta belum mendapatkan pengerasan secara memadai.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi petani, terutama ketika memasuki musim penghujan. Permukaan jalan tanah menjadi lembek, licin dan berlumpur sehingga kendaraan pengangkut sulit melintas.
Padahal, keberadaan Jalan Usaha Tani memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat mulai dari proses produksi hingga pengangkutan hasil pertanian.
Petani menggunakan jalur tersebut untuk membawa pupuk, bibit maupun berbagai sarana produksi lainnya menuju lahan pertanian.
Permasalahan juga terjadi ketika musim panen tiba. Kondisi jalan yang sulit dilalui menyebabkan kendaraan pengangkut tidak dapat dengan mudah mencapai areal persawahan.
Akibatnya, proses membawa hasil panen keluar dari lahan membutuhkan waktu dan tenaga yang lebih besar. Hambatan tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya angkut yang harus dikeluarkan petani.
Selain persoalan biaya, hasil pertanian yang terlalu lama berada di area produksi berpotensi mengalami penurunan kualitas sebelum sampai kepada pembeli maupun pasar.
Melihat kondisi tersebut, Ika mendorong agar pengerasan Jalan Usaha Tani dapat menjadi salah satu perhatian dalam pembangunan infrastruktur pertanian.
Dinas maupun instansi terkait direkomendasikan memasukkan kebutuhan pengerasan JUT dalam perencanaan program pembangunan.
Peningkatan kualitas jalan dapat dilakukan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan, mulai dari perkerasan batu atau telford, rabat beton hingga konstruksi lain yang memungkinkan kendaraan melintas dengan lebih aman.
Dengan kondisi Jalan Usaha Tani yang lebih baik, aktivitas petani dalam membawa sarana produksi maupun mengangkut hasil panen diharapkan menjadi lebih mudah.
Infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu menekan biaya distribusi sekaligus mempercepat pergerakan hasil pertanian dari lahan menuju pasar.
Hasil pengawasan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait agar pembangunan infrastruktur pertanian semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

