Ika Siti Rahmatika Dorong Ekonomi Kreatif dan Pemanfaatan Pekarangan Warga Pancalang

Rekamjabar.com (Kuningan) – Pengembangan produk ekonomi kreatif hingga pemanfaatan lahan pekarangan menjadi perhatian dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Ika Siti Rahmatika di Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, 15 September 2026.

Hasil pengawasan menunjukkan masyarakat memiliki berbagai produk olahan dan kerajinan lokal yang berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus membuka peluang usaha baru. Potensi tersebut dinilai cukup besar jika didukung dengan strategi pengembangan yang tepat dan berkelanjutan.

Namun, potensi ekonomi kreatif tersebut belum sepenuhnya ditunjang dengan strategi pemasaran yang maksimal. Sejumlah pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam memperluas jangkauan pasar, terutama untuk memasarkan produk ke luar wilayah desa.

Pengemasan produk yang lebih modern, pemanfaatan teknologi digital serta pemasaran melalui platform perdagangan elektronik menjadi beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan. Selain itu, pelaku ekonomi kreatif juga membutuhkan penguatan dalam pengelolaan usaha, akses permodalan hingga legalitas produk.

Karena itu, pembinaan yang lebih komprehensif menjadi salah satu rekomendasi dari hasil pengawasan tersebut. Pendampingan dinilai penting agar pelaku usaha lokal tidak hanya mampu memproduksi barang, tetapi juga memahami cara membangun identitas produk dan memperluas pasar.

Pendampingan dapat mencakup manajemen usaha, penguatan merek atau branding, pemasaran digital hingga peningkatan kualitas kemasan agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih baik. Fasilitasi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT dan sertifikasi halal juga dapat membantu produk masyarakat memperoleh akses pasar yang lebih luas.

Selain ekonomi kreatif, Ika turut memberikan perhatian terhadap potensi lahan pekarangan rumah warga yang masih belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan kosong di sekitar permukiman maupun lingkungan Posyandu dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber pangan keluarga.

Masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam sayuran, Tanaman Obat Keluarga (TOGA), maupun tanaman pangan dengan masa panen relatif singkat. Pemanfaatan pekarangan juga dapat menjadi salah satu langkah sederhana dalam mendukung ketersediaan pangan rumah tangga.

Program tersebut dapat diintegrasikan dengan kegiatan Posyandu dan PKK melalui penyediaan bibit tanaman, polibag, pupuk serta pendampingan budidaya. Dengan dukungan tersebut, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk menjadikan pekarangan sebagai lahan produktif yang bermanfaat bagi keluarga.

Pemanfaatan pekarangan produktif diharapkan tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga secara mandiri. Keterlibatan kader Posyandu dan masyarakat juga dapat memperkuat upaya pemenuhan gizi bagi balita dan ibu hamil serta mendukung pencegahan persoalan gizi di tingkat desa.

Melalui tindak lanjut yang terintegrasi, pengembangan ekonomi kreatif dan pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat Desa Pancalang. Hasil pengawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bahan bagi dinas dan instansi terkait dalam menyusun program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *