Bandung, Rekamjabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi sindiran Menteri Keuangan, Purbaya yang menyebut penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro dinilai merugikan karena bunga yang rendah.
Berkebalikan dengan Purbaya, gubernur yang akrab disapa KDM itu justru menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik. Sebab, penyimpanan dalam bentuk giro ditujukan guna mencegah kecurigaan publik. Salah satunya terkait potensi pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito.
“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik,” kata Dedi dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Terlebih, Dedi menilai tidak mungkin kas daerah disimpan di tempat lain yang tidak aman seperti kasur atau lemari besi. Terkait sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tersimpan di luar kas daerah.
Baca Juga: Datangi Kantor BI, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Pemprov Jabar yang Jadi Deposito di Bank
“Deposito _on call_ bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp50 miliar hingga Rp0.
Dedi menegaskan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, pengeluaran belanja daerah harus terkontrol. Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali.
“Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada,” ujar KDM.
(np)
1 thought on “Dedi Mulyadi Jawab Sindiran Purbaya, Sebut Giro Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah”
Pingback: Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Minta Perdalam Audit dan Pastikan Ketepatan Alur Kas Jabar