rekamjabar

Datangi Kantor BI, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Pemprov Jabar yang Jadi Deposito di Bank

Arsip foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Rekamjabar/np.

Bagikan:

Bandung, Rekamjabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM memastikan tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito di bank dengan maksud meraup keuntungan dari bunga bank.

Hal itu diungkapnya setelah mendatangi kantor Bank Indonesia di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025 untuk menelusuri kebenaran data yang tersaji kepada Kementerian Keuangan. Data tersebut menunjukan bahwa Pemprov Jabar menyimpan uang di bank Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito.

Dedi mengatakan bahwa berdasarkan data dari BI terkait pelaporan keuangan per 30 September 2025, dana kas daerah Pemdaprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.

Sementara itu, dana lainnya yang merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar kas daerah.

“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” kata Dedi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Pemprov Jabar per tanggal 22 Oktober sekitar Rp2,4 triliun itu akan dibelanjakan antara lain untuk membayar gaji pegawai, kontrak-kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, termasuk pegawai non-ASN.

Baca Juga: Sambangi Kemendagri, Dedi Mulyadi Pastikan Kas Daerah Di Bank BJB Bukan Deposito

Maka dari itu, ia tidak ada dana Pemdaprov Jabar yang mengendap karena pembayaran untuk berbagai keperluan dilakukan setiap hari sesuai tagihan dan kebutuhan.

“Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. Yang keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai dan lainnya yang bersifat layanan publik,” ucap dia.

Bahkan, total kebutuhan yang harus dibayarkan secara berkala sampai 31 Desember 2025, mencapai Rp10,5 triliun.

“Dari mana untuk menutup kekurangan angka itu, yakni dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” tutur Dedi.

Ia berharap tak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar, menyimpan uang dalam bentuk deposito.

“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” harap dia.

Pemdaprov Jabar justru yang terbaik, baik pendapatan dan pengeluaran dalam belanja barang menurut Kementerian Dalam Negeri.

(np)

0 thoughts on “Datangi Kantor BI, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Pemprov Jabar yang Jadi Deposito di Bank”

  1. Pingback: Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Tanggapi Polemik Dana Rp 4,1 Triliun Jabar di BI, Minta Transparansi dan Fokus Pembangunan

  2. Pingback: Dedi Mulyadi Jawab Sindiran Purbaya, Sebut Giro Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top