Rekamjabar.com – Belakangan ini banyak terjadi kesalahan data dalam aplikasi Sirekap yang tersambung ke Website KPU. Kesalahan itu banyak di ungkap warganet dalam berbagai platform seperti Tiktok, X dan lain sebagainya. Kesalahan tersebut berupa penggelembungan suara dan tidak sinkronnya suara dalam formulir pemungutan dengan data di website KPU.
Salah satu kasus yang ditemukan oleh Rekamjabar.com yaitu adalah data Pileg di TPS 005 Desa Margacinta Kecamatan Karang Kancana Kabupaten Kuningan. Terlihat data pemilih di TPS tidak sesuai dengan jumlah suara yang diraup partai dalam TPS tersebut.
Terlihat dalam gambar bahwa DPT yang terdaftar di TPS tersebut berjumlah 137 orang namun suara yang didapatkan partai dari TPS tersebut jumlahnya mencapai 885 suara. Terlihat bahwa selisih yang terjadi cukup tinggi antara DPT dengan suara yang didapat. Wajar saja jika masyarakat menduga ada indikasi kecurangan dalam hal ini.
Namun terkait adanya tuduhan dan indikasi kecurangan, hal itu sebetulnya telah ditepis langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Konferensi Pers di Kantor KPU pada Kamis, (15/02/24). Ia menegaskan bahwa tidak ada manipulasi dalam kasus ini namun pihaknya mengkonfirmasi memang benar adanya kekeliruan data yang terjadi. Kekeliruan tersebut terjadi di 2.325 TPS bukan hanya di data Pilpres namun juga di data Pileg.
“Dalam Sirekap ditemukan ada 2.325 TPS yang hasil penghitungan suara dan formulir yang diunggah itu berbeda, itu sifatnya acak tidak hanya untuk Pilpres namun juga Pileg.” ujar Hasyim.
Ia juga mengatakan bawah kesalahan data tersebut tergolong kecil sebab dari 358.775 TPS yang sudah mengunggah hanya 2.325 TPS yang bermasalah yang berarti hanya 0,64% dari keseluruhan data. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah melapor dan akan segera dikoreksi oleh KPU.
“Kalau dibandingkan dengan data yang sudah di unggah itu kurang lebih 0,64% atau di bawah 1%. Kami ucapkan terima kasih dan kami akan lakukan koreksi.” pungkasnya.
Baca: Pengumuman KPU: Data Sirekap Error Terjadi di 2.325 TPS
Sementara itu Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty juga memberikan tanggapan terkait hal ini. Dilansir dari wisesamedia.com ia menduga terjadinya kesalahan input tersebut karena adanya ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil perhitungan suara yang difoto oleh petugas. Ia juga mengatakan seharusnya kesalahan tersebut langsung dikoreksi oleh tingkatan bawah.
“Bisa jadi pembuatan garisan dengan tangan petugas tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat. Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi adanya kesalahan, yang tadinya 10, karena tarikan garis yang dibuat secara manual oleh tangan petugas tidak pas menjadi 100. Harusnya kan itu terkoreksi cepat.” ungkapnya.
Namun ia juga memaparkan memnag sistem Sirekap tidak seperti itu, terlebih anggota KPPS tidak bisa mengkoreksi hal tersebut dan menurutnya itulah yang kemudian menjadi masalah.
Baca: Ditemukan Adanya Kesalahan Data Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap
Disamping itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga memeberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa Sirekap bukan penentu dari hasil akhir Pemilu 2024 karena Sirekap hanyalah alat bantu.
“… mungkin salah input atau juga pembacaannya yang juga bermasalah, namun harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap. Semoga alat bantu ini tidak menjadi permasalahan. Ini sudah kita temukan ya tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap.” tegasnya.