Rekamjabar.com (Bandung) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan gagasan agar sistem pengupahan pekerja industri diubah menjadi berbasis sektoral secara nasional. Menurutnya, sistem upah yang saat ini masih mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
Dedi menuturkan bahwa idealnya pengelompokan sektor industri dilakukan secara nasional, sehingga pekerja dalam sektor yang sama mendapatkan upah yang setara di seluruh wilayah. Ia meyakini pendekatan ini akan menciptakan stabilitas dalam dunia industri serta hubungan industrial di Provinsi Jawa Barat.
“Menurut saya kalau berbasis sektoral maka di setiap daerah sektornya sama. Pertambangan semua daerah sama. Energi semua daerah sama, kemudian makanan minuman semua daerah sama dan ini akan membuat iklim dunia industri dan perburuhan di kita kondusif,” kata Dedi saat ditemui di El Royale Hotel, Selasa (5/8/2025).
Ia mencontohkan, perbedaan nilai UMK antarwilayah yang lokasinya saling berdekatan sering memicu rasa ketidakadilan di masyarakat. Terlebih, jika lokasi perusahaan berada di daerah perbatasan, banyak tenaga kerja lokal lebih memilih bekerja di luar kota karena tawaran upah yang lebih tinggi. Akibatnya, pekerja lokal yang sebenarnya memenuhi kualifikasi menjadi tidak terserap di daerahnya sendiri karena upah yang kurang kompetitif.
“Dan kemudian upah ya saya tadi nyampein. UMK itu seringkali menimbulkan problem. Misalnya gini Subang dengan Sumedang dengan Bandung berbeda-beda, tetanggaan. Purwakarta dengan Karawang misalnya bedanya Rp500.000 atau Rp1.000.000. Saya enggak tahu, nanti saya cek. Padahal pabriknya deketan, orang Purwakarta kerja di Karawang, orang Karawang kerja di Purwakarta, Bekasi dengan Bogor tetanggaan,” tutur Dedi.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi ini mendorong pelaku industri untuk memindahkan operasionalnya ke daerah dengan tingkat UMK yang lebih rendah. Contohnya, sejumlah perusahaan mulai berpindah dari Karawang ke Indramayu demi menekan biaya tenaga kerja.
“Jadi tidak lagi nanti industri itu gini. Karawang lari ke Indramayu karena UMK-nya rendah. Nanti Indramayu naik lagi, lari lagi ke Jawa Tengah. Kan tidak begitu,” papar dia.
Dedi juga mengungkapkan bahwa penetapan upah oleh pemerintah daerah rawan dipengaruhi oleh dinamika politik lokal. Keputusan pengupahan yang berbasis daerah kerap menjadi alat mencari popularitas saat momentum politik tiba.
“Tapi kalau industri berbasis UMK, maka keputusannya tidak lagi menjadi keputusan yang diputuskan lewat daerah yang lahirlah ke tekanan politik. Nah, itu kan dan kemudian kalau momentum politik sering kali dimanfaatkan untuk nyari popularitas kan kurang tepat,” jelas Dedi.
Usulan ini rencananya akan Dedi sampaikan secara langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa skema upah yang terfokus pada sektor industri secara nasional akan mendorong pertumbuhan investasi dan perkembangan sektor industri di berbagai wilayah Indonesia.
“Dan di depan Menteri Ketenagakerjaan, bagaimana kalau ke depan upah itu sektoral tapi terpusat. Gitu loh, dan berlaku sama di seluruh Indonesia. Jakarta sama,” tutup dia.(np/hafidz)
2 thoughts on “Dedi Mulyadi Dorong Skema Upah Sektoral Terpusat Gantikan Sistem UMK/UMR Daerah”
Pingback: KDM Mengaku Bahagia Digugat Delapan Organisasi Sekolah Swasta Ihwal Kebijakan Penambahan Rombel,
**back biome official**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.