rekamjabar

Ustad Kondang Evie Effendi Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Anaknya

Ustad Evie Effendi. Foto: Istimewa.

Bagikan:

Bandung, Rekamjabar – Ustad kondang asal Kota Bandung, Evie Efendi saat ini harus berurusan dengan hukum karena diduga telah melakukan tindak KDRT kepada anaknya.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung melalui kuasa hukumnya pada 4 Juli 2025 kemarin. Namun tidak ada itikad baik maupun kejelasan terkait kasus tersebut hingga hari ini viral di media massa.

Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, kejadian tersebut terjadi saat korban yang merupakan anak ustad Evie Effendi berinisial NAT datang ke rumah ayahnya untuk meminta nafkah ibu, dirinya bersama adik-adiknya kepada. Sebab, menurut penuturan kliennya itu kedua orangtua korban diduga telah bercerai sejak 2020 lalu.

“Klien kami ini posisinya sudah berpisah dengan bapaknya itu dari bulan Januari. Kan belum ada pertemuan. Niat masuk ke jalannya klien kami ke orang tuanya itu supaya meminta nafkah bulanan untuk dirinya sendiri dan beserta adik-adiknya, ditambah untuk merukunkan atau menjalin hubungan baik lagi dengan ayah dan anaknya,” kata Rio saat ditemui di Graha Peradi Kota Bandung pada Rabu (27/8/2025) petang.

Namun, alih-alih diberi uang untuk nafkah, NAT justru mendapat berbagai macam kata makian dari keluarga tirinya hingga emosi NAT terpancing. NAT kemudian melemparkan sisa Sop Iga yang ada di tangannya ke arah keluarga tirinya. Namun sop tersebut tidak mengenai siapapun.

“Namun, apa yang didapatkan pada saat kejadian, menurut klien kami, itu sudah merasa tersudutkan dengan bahasa-bahasa yang mungkin kurang pantas, dengan maki-makian. Sehingga tersulutlah emosi dari klien kami untuk melemparkan sisa dari sop iga yang sebelumnya telah diberikan oleh nenek. Namun itu pun juga tidak mengenai siapapun,” ucap dia.

Evie
Rio Damas Putra, kuasa hukum korban. Foto: Rekamjabar.
/np.

Hal itu akhirnya memancing perlakuan KDRT yang dilakukan oleh Ustad EE, ibu tiri korban berinisial DS nenek korban berinisial T, paman korban berinisial IK dan bibi korban berinisial LS.

“Namun disitulah menjadi pemancing juga, menjadi emosi. Sehingga terjadi adanya dugaan tindak pidana tadi, kekerasan dalam rumah tangga ataupun pengeroyokan yang dilakukan oleh ayahnya berinisial EE, ibu tirinya berinisial DS, neneknya berinisial T, serta pamannya berinisial IK dan bibinya LS. Menurut keterangan klien yang memukul itu pertama dari ibu tirinya,” jelas Rio.

Usai mendapatkan perilaku KDRT, korban pun langsung tidak sadarkan diri dan mengalami luka di bagian pelipis, belakang telinga, bahu kanan, bahu kiri, tangan kanan serta tangan kiri.

“Kalau menurut keterangan klien kami, di sebelah pelipis, di belakang telinga, bahu kiri, bahu kanan, di tangan kanan dan kiri. Sampai bagian kanan ini bengkak,” cetus dia.

Korban yang sudah pingsan itu kemudian langsung dibawa oleh tetangga Ustad Evie Effendi ke rumah ibu korban berinisial AM.

“Nah setelah itu, karena posisi klien kami sudah tidak sadar, pingsan karena sudah tidak kuat tekanan psikis ada, fisik ada—sehingga dibawalah oleh beberapa orang yang ada saat itu, tetangganya. Lalu dibawalah ke kediaman rumah orang tuanya, ibunya. Ibunya pun merasa kaget dengan kejadian itu, langsung melaporkan ke Polrestabes Bandung,” papar Rio.

Ibu korban yang terkejut dengan kondisi anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung dan langsung melakukan visum atas permintaan penyidik.

“Dan langsung pada hari yang sama, tanggal 4 Juli, dilakukan visum et repertum sesuai permintaan pihak penyidik kepolisian Polrestabes Bandung.” beber dia.

(np)

4 thoughts on “Ustad Kondang Evie Effendi Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Anaknya”

  1. Pingback: Dugaan Kasus KDRT Ustad Evie Effendi, Korban Mengaku Dipukul Hingga Pingsan dan Helm Miliknya Pecah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top