Bandung, Rekamjabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan kas daerah yang tersimpan di giro dan deposito bank tidak mengendap. Uang tersebut bersifat on call dan bisa ditarik kapan untuk dibelanjakan hingga akhir tahun.
Dedi mengatakan bahwa dari total APBD Jabar Rp 31 triliun hingga bulan Oktober 2025 tersisa kas daerah Rp 2,6 triliun. Nantinya jumlah tersebut akan ditambah dengan kemungkinan anggaran yang diserap Pemprov Jabar hingga bulan Desember 2025 sebesar Rp 7,5 triliun dan jika ditotalkan maka kas daerah Jabar hingga akhir tahun tersedia sekitar Rp 10 triliun.
“APBD Provinsi Jawa Barat itu 31 triliun, dari APBD 31 triliun itu sampai dengan bulan Oktober itu ada di kas 2,6 triliun. Kalau ditambah pendapatan 7,5 triliun lagi sampai bulan Desember maka uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat sampai bulan Desember itu jumlahnya ada 10 triliun, kalau sampai bulan Desember nih, sampai tanggal 31,” kata Dedi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025).
Dari jumlah tersebut maka Pemprov Jabar telah melakukan belanja daerah sebesar Rp 21 triliun dari APBD Rp 31 triliun. Hal itu menunjukan bahwa belanja daerah Provinsi Jawa Barat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Sambangi BPK, Dedi Mulyadi Minta Perdalam Audit dan Pastikan Ketepatan Alur Kas Jabar
“Maka dari 31 triliun, ada 10 triliun yang nanti ada di kas dan rencana menjadi pendapatan baru, berarti sudah dibelanjakan uang itu sebesar, itu kan, 21 triliun. Jadi sampai bulan Oktober ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah belanja kurang lebih 21 triliun, gitu loh. Kas yang tersisa 2,6 triliun, pendapatan yang belum masuk 7,5 triliun, artinya bahwa belanjanya jalan,” ucap dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dana yang tersedia saat ini dalam kas daerah Rp 2,6 triliun itu juga akan dibelanjakan untuk belanja modal dan membayar para kontraktor proyek Pemprov Jabar secara bertahap. Hal itu dilakukan agar masih ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan mencegah adanya kecurangan dan tindak korupsi dari kontraktor.
“Nah, kenapa tidak dalam kategori diendapkan? Karena uang yang 2,6 triliun, ini harus kami bayarkan pada siapa? Pada kontraktor-kontraktor yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang bangun sekolah, yang bangun jalan, yang bangun irigasi, yang pasang PJU, yang pasang jaringan listrik, kan gitu loh. Ini kan terus kemudian harus bayar listrik harus bayar air, harus bayar upah outsourcing, kan gitu loh,” tutur Dedi.
(np)
1 thought on “Dedi Mulyadi Tegaskan APBD Jawa Barat yang Tersimpan di Bank Tidak Mengendap, Digunakan Belanja Modal Daerah Hingga Akhir Tahun”
Pingback: Belanja Daerah Pemprov Jabar Berjalan Baik, Dedi Mulyadi Sebut Tak Ada Alasan Menkeu Tunda TKD dan Tagih Dana Bagi Hasil Pemprov Jabar Rp 190 Miliar