Rekamjabar.com (Bandung) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani banjir di kawasan Bandung Raya.
Upaya tersebut meliputi rencana pembangunan danau retensi di sekitar Lanud Sulaiman, normalisasi sungai pada 2026, hingga pembangunan sodetan sepanjang sekitar satu kilometer yang direncanakan pada 2027.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, penanganan banjir harus dilakukan melalui kolaborasi lintas pemerintahan dengan menggabungkan pembenahan aliran sungai, pengendalian sampah, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Dalam pembahasan yang dipimpin KDM melibatkan Bupati Bandung Dadang Supriatna dan jajaran teknis, pembangunan danau retensi di sekitar Lanud Sulaiman menjadi salah satu solusi yang disepakati untuk ditindaklanjuti.
Untuk penanganan teknis, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat Dikky Achmad Sidik menjelaskan, pekerjaan pada 2026 akan diprioritaskan pada normalisasi sungai secara menyeluruh, mulai dari bagian muara. Normalisasi dilakukan dengan memperdalam aliran dan memastikan lebar sungai minimal lima meter.
“Untuk 2026, pertama normalisasi total dari muara, diperdalam. Lebar minimum lima meter semua,” ujar Dikky dikutip Rabu (14/10/2026).
Selain pengerukan, pemerintah akan membenahi bangunan yang menghambat aliran air. Salah satunya dengan mengubah bukaan yang semula hanya satu menjadi dua bukaan. Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) juga diperlukan di titik yang rawan dilimpasi air.
KDM meminta agar pengerjaan dilakukan secara profesional dan menghasilkan dampak nyata. Untuk pengerukan manual sepanjang sekitar satu kilometer, dia mengarahkan agar pekerjaan melibatkan tenaga berpengalaman dengan sistem borongan, bukan sekadar mengandalkan kegiatan kerja bakti.
“Kalau hanya padat karya biasa, nanti pekerjaannya tidak ada tambahnya,” kata KDM.
Menurut dia, kebutuhan tenaga kerja, upah, alat berat, kendaraan pengangkut, serta lokasi pembuangan material harus dihitung sejak awal agar pekerjaan berjalan efektif.
KDM juga meminta penanganan titik-titik rawan banjir segera dimasukkan sebagai prioritas anggaran. Dia mengingatkan agar pemerintah tidak menunda pekerjaan yang bisa dilakukan lebih cepat, terutama pada lokasi yang berpotensi menyebabkan banjir berulang.
“Jangan menunggu tahun depan. Nanti banjir lagi,” ujarnya.
Selain normalisasi sungai, pemerintah akan menyiapkan penyekat sampah atau *trash rack* untuk menahan sampah kiriman dari Kota Bandung agar tidak menyumbat aliran. Fasilitas tersebut perlu didukung petugas operasional, alat berat berukuran kecil, kendaraan pengangkut, serta lokasi pengolahan atau pembuangan sampah.
Untuk penanganan jangka menengah, KDM meminta penyusunan rencana pembangunan sodetan sepanjang sekitar satu kilometer yang ditargetkan pada 2027. Sodetan dirancang mengalihkan aliran menuju sungai lain tanpa melewati kawasan permukiman.
“Sudetan yang ini dibikin saja rencana 2027. Jadi nanti tidak melalui permukiman,” kata KDM.
Dia meminta jajarannya segera berkoordinasi dengan instansi pekerjaan umum untuk menyusun rencana kerja dan kebutuhan anggaran, termasuk penanganan bagian yang bersinggungan dengan jalan provinsi.
Dadang Supriatna mengatakan, aliran air dari wilayah Kabupaten Bandung turut berkontribusi terhadap persoalan banjir di Kota Bandung. Karena itu, pembangunan danau retensi perlu dibarengi dengan penanganan dari bagian hulu.
“Ini air di Kota Bandung kiriman akibat banjir Citarum. Solusi pertama setuju bikin danau di sekitar Sulaiman. Tapi tetap dari hulunya diselesaikan,” kata Dadang.
Dalam pembahasan yang sama, Dadang juga menyampaikan perkembangan penanganan warga terdampak banjir yang sebelumnya telah diungsikan. Dia menyebut pemerintah daerah telah memiliki data rumah warga yang membutuhkan penanganan, termasuk kebutuhan lahan dan anggaran pembangunan rumah.
KDM menyatakan pemerintah akan menyiapkan skema bantuan pembangunan rumah dengan dana tetap disalurkan ke rekening warga, sedangkan tenaga tukang disiapkan untuk membantu pengerjaannya.
“Nanti kalau uangnya tetap masuk rekening mereka, tapi kita siapkan tukang yang mengerjakan. Jadi mereka tinggal bayar ke tukang,” ujar KDM.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung akan menindaklanjuti penanganan banjir melalui pekerjaan yang diprioritaskan pada 2026 dan pembangunan infrastruktur lanjutan pada 2027.
Upaya ini diarahkan untuk memperbaiki kapasitas aliran sungai, mengurangi hambatan akibat sampah, serta menekan risiko limpasan air ke kawasan permukiman.

