Bandung, Rekamjabar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut tidak ada lagi alasan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menunda dana transfer daerah atau TKD Provinsi Jawa Barat.
Dedi menyebut Hal itu dikarenakan perputaran belanja daerah telah berjalan dengan baik serta tidak ada dana yang mengendap. Selain itu, ia juga akan membuktikan melalui audit mendalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terhadap arus kas daerah yang bakal diumumkan pada Januari 2026 mendatang.
“Nanti kalau di bulan Januari tanggal 2, telah ternyata belanja pemerintah daerah sudah baik, belanja infrastrukturnya baik, belanja pendidikannya baik, belanja kesehatannya baik, belanja kesejahteraan rakyatnya baik, dan cash flow pemerintahnya baik,” kata Dedi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025).
Setelah itu, dirinya akan menagih dana transfer daerah atau TKD Pemprov Jabar yang ditunda oleh Kementerian Keuangan. Sebab, hal itu menurut Dedi dilakukan Kementerian Keuangan karena ada indikasi bahwa pemerintah daerah tidak melakukan belanja dengan baik serta uang yang tersedia mengendap di deposito bank.
“Kenapa? Ini daerah sudah belanja baik? Jadi, maka tidak ada alasan untuk ditunda pembayaran TKD-nya,” ucap dia.
Lebih lanjut, Dedi juga bakal menagih dana bagi hasil bagi Pemprov Jabar senilai Rp 190 miliar kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang belum dibayarkan kepada Pemprov Jawa Barat.
“Dan kami juga sampai hari ini juga ada hal yang harus ditagihkan ke Kementerian Keuangan, dimana lebih dari 190 miliar lebih, saya tahu angka pastinya, dana bagi hasil pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dibayarkan. Dana bagi hasil. Jadi, kita belum dibayarkan,” tutur dia.
(np)
1 thought on “Belanja Daerah Pemprov Jabar Berjalan Baik, Dedi Mulyadi Sebut Tak Ada Alasan Menkeu Tunda TKD dan Tagih Dana Bagi Hasil Pemprov Jabar Rp 190 Miliar”
Pingback: Kinerja Jabar Baik, Dedi Mulyadi Minta TKD Jabar Tak Ditunda Pemerintah Pusat