Rekamjabar.com (Bandung) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM) berencana membentuk jaringan posko di seluruh desa sebagai “katup pengaman” untuk menampung aduan masyarakat terkait empat ancaman penyakit sosial.
Empat ancaman yang menjadi perhatian LPM yakni narkoba, kekerasan terutama terhadap anak dan pelecehan seksual, perdagangan orang, serta LGBT.
Ketua Umum DPP LPM Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jaringan posko tersebut akan menjadi bagian dari program LPM untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat desa.
“Ya tentu nanti kami akan, tentu ini akan disusun menjadi program yang spesifik ya. Mungkin ada bentuk pendampingan, kita akan membuat semacam katakanlah jaringan katup pengaman lah. Jadi kita akan menerimakan seluruh LPM yang ada di desa, itu juga bisa menjadi jaringan katup pengaman atau minimal jadi posko lah ya. Posko untuk menerima semua aduan terhadap adanya ancaman terhadap masyarakat desa dari penyakit-penyakit yang saya katakan tadi,” katanya.
Hal itu disampaikan Ahmad Doli selepas Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPP LPM RI Periode 2025-2030 dan LPM Award 2026 di Gedung Asia Afrika, Bandung.
Menurut Doli, keberadaan posko diperlukan karena empat ancaman tersebut dinilai memiliki jaringan yang luas dan dapat menyasar masyarakat desa.
“Untuk narkoba, saya kira memang harus ada keberanian, bukan hanya itu. Semua kita harus mendorong elemen-elemen desa itu punya keberanian untuk menghadapi ancaman penyakit-penyakit itu tadi. Karena yang namanya tadi ya narkoba, kemudian kekerasan seksual, adanya penjualan orang, LGBT itu semuanya punya networking. Mereka juga ada jaringannya yang tentu harus kita hadapi secara bersama. Ya tentu dengar juga dengan keberanian. Nah ini yang mungkin saya kira LPM akan mendorong bagaimana supaya semua elemen desa itu secara berani bisa melawan penyakit-penyakit itu. Dan kemudian tahu caranya dan bisa membangun sinergi dengan kekuatan yang lain, termasuk bapak-bapak aparat penegah hukum,” terang Doli.
Doli menyebut narkoba sebagai salah satu ancaman yang semakin berkembang. Ia mencontohkan temuan penggunaan obat-obatan seperti tramadol yang menurutnya mulai menyasar masyarakat.
“Ada beberapa ancaman yang bisa melemahkan masyarakat kita khusus masyarakat desa. Apa itu? Pertama, narkoba. Tadi di Jawa Barat ternyata ada baru apa tadi, tramol, tramadol. Saya baru tahu itu ya, ternyata kan makin lama semakin canggih modelnya gitu. Nah itu kan berbahaya, satu,” ucapnya.
Selain narkoba, ia menyoroti kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan seksual.
“Yang kedua adalah tindak kekerasan, terutama tindak kekerasan pada anak, termasuk pelecehan seksual dan seterusnya,” tutur Doli.
Ancaman berikutnya adalah perdagangan orang. Doli menilai masyarakat desa perlu mendapat perlindungan agar tidak menjadi korban sindikat yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
“Kemudian yang ketiga adalah penjualan orang. Sekarang banyak sekali agen-agen yang kita nggak tahu, mungkin termasuk mafia juga ya, ada sindikatnya, itu bagaimana merayu masyarakat desa untuk bisa pergi ke luar negeri, ya terutama ya banyaknya di Kamboja ya. Nah sampai sana itu tersesat jadi skamer. Bahkan tidak jarang pulang sudah menjadi jenazah yang organnya sudah nggak ada lagi. Nah ini tentu harus kita jaga. Yang keempat LGBT,” ucap Doli.
Doli menilai empat persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama karena berpotensi merusak kehidupan masyarakat.
“Ternyata LGBT ini perlahan tambah pasti itu sudah mendekati kita, mengancam anak-anak kita, mengancam masyarakat kita. Nah oleh karena itu empat penyakit ini saya kira harus menjadi concern perhatian kita. Karena kalau ini kita biarkan, ini sama dengan kita membiarkan kerusakan yang terjadi di bangsa dan negara kita,” pungkasnya.