rekamjabar

Ika St Rahmatika Kecam Penyekapan Sadis Perempuan, Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku

Bagikan:

Rekamjabar.com (Bandung) – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat Bidang Kebencanaan, Perempuan dan Anak, Hj.Ika Siti Rahmatika, S.E, mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) yang ditemukan  dalam kondisi luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) setelah sempat dilaporkan hilang dan disekap di kos kosan di Desa Cinunuk, Cileunyi, Kab.Bandung oleh kekasihnya Taufik Hidayat (30) dan diduga selalu berpindah kosan setiap 3 bulan sekali selama tiga tahun.

Akibat kekerasan, korban mengalami kerusakan wajah yang parah, kehilangan penglihatan, serta kehilangan harta benda senilai sekitar Rp50 juta.

Ika Siti Rahmatika yang juga menjadi bagian Pengurus KPP (Kaukus Perempuan Parlemen) DPRD Provinsi Jawa Barat turut prihatin apa yang menimpa korban dan menyoroti pentingnya perlindungan serta pemulihan bagi korban YTR yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif akibat luka parah di kepala, wajah, dan kaki. Menurutnya, trauma psikologis akibat penyekapan selama tiga tahun pasti sangat mendalam.

“Saya sangat prihatin apa yang dialami korban YTR, korban harus mendapatkan perlindungan, pemulihan maksimal serta pendampingan psikologis berupa trauma healing yang intensif.” kata Ika Siti Rahmatika Legislator Perempuan DPRD Jawa Barat

Menurut Ika, kasus ini sangat menodai norma-norma kemanusiaan. Ika mendesak hukuman berat bagi pelaku serta mendukung pihak kepolisian untuk tidak ragu menjerat pasal berlapis dengan ancaman terberat bagi Taufik Hidayat.

“Saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku dengan ancaman hukuman terberat. baik KUHP Pidana maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku”. kata Ika kepada rekamjabar.com

Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan YTR, berhasil ditangkap kepolisian wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa malam (23/6/2026).

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” kata Hendra Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar

Legislator perempuan Ika Siti Rahmatika juga mengapresiasi gerak cepat Polda Jawa Barat (Jabar) yang telah menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan YTR (29).

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat” Pungkasnya

***

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top