Rekamjabar.com (Bandung) – Perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap sumber daya air bukan hal baru. Kepedulian itu sudah terlihat sejak dirinya memimpin Kabupaten Purwakarta, berlanjut saat menjadi anggota DPR RI, hingga kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dalam berbagai kesempatan, KDM berupaya menjaga ketersediaan sumber air agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Saat menjabat Bupati Purwakarta, KDM pernah mendorong pemerintah daerah membeli sumber-sumber mata air yang berada di lahan milik masyarakat.
Ketika itu, Pemkab Purwakarta mengidentifikasi sekitar 600 titik sumber mata air. Pemerintah daerah kemudian mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk membeli sekitar 30 titik mata air setiap tahun.
Langkah tersebut dilakukan agar sumber air tidak dikuasai pihak swasta dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Sebelum dikuasai oleh pihak swasta, maka kami harus gerak cepat dengan membeli sumber mata air dari lahan yang selama ini dimiliki oleh warga agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata KDM.
Sumber mata air yang telah dibeli direncanakan menjadi aset daerah. Selanjutnya, air dialirkan melalui jaringan perpipaan ke rumah-rumah warga. Adapun pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa bersama masyarakat setempat.
“Teknisnya, nanti sumber mata air itu akan dibuatkan pipa supaya bisa mengalir ke rumah-rumah warga. Nanti yang mengelola ya pemerintah desa bersama masyarakat setempat,” ujarnya.
Gagasan tersebut berangkat dari pandangan KDM bahwa air akan menjadi sumber daya yang semakin strategis dan mahal pada masa mendatang. Karena itu, sumber mata air perlu diamankan sebelum berubah menjadi komoditas yang sulit dijangkau masyarakat.
Perhatian KDM terhadap air tidak hanya berkaitan dengan penguasaan sumbernya, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan.
Saat menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI pada 2022, KDM turun langsung ke kawasan industri PT Indorama di Purwakarta. Kedatangannya menyusul keluhan warga mengenai bau yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Bersama tim Pengendali Dampak Lingkungan KLHK, ia memeriksa lokasi dan mengambil sampel dari sekitar pabrik serta aliran Sungai Cikembang untuk diuji di laboratorium.
Saat itu, KDM menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan dugaan. Hasil pemeriksaan laboratorium harus menjadi dasar untuk mengetahui penyebab dan dampaknya.
“Kita tidak bisa simpulkan sekarang bagaimana hasilnya, tapi harus tunggu hasil lab. Nanti akan terjawab teka-teki mengapa terjadi bau yang selama ini tak pernah terjadi. Dan juga menjawab apakah ini berbahaya atau tidak,” katanya.
Selain pemeriksaan laboratorium, ia meminta perusahaan memasang alat ukur kualitas udara dan air yang informasinya bisa diakses masyarakat secara digital.
“Limbah itu sifatnya kimiawi tidak bisa asal ditafsirkan. Maka harus dijawab dengan hal ilmiah juga dengan membuat alat ukur yang bisa memberikan informasi terkini soal kualitas udara dan air di sekitar perusahaan,” ujarnya.
KDM juga mendorong agar Sungai Cikembang dikembangkan menjadi kawasan wisata edukasi sekaligus menjadi indikator kondisi lingkungan.
“Kalau ikan hidup dan berkembang biak berarti air itu aman. Tapi kalau yang hidup hanya ikan sapu-sapu berarti Sungai Cikembang kotor,” kata KDM.
Perlindungan Sumber Air di Jawa Barat
Perhatian terhadap sumber daya air semakin luas ketika KDM memimpin Jawa Barat.
Pada Februari 2025, KDM menyampaikan rencana membeli sumber-sumber mata air di berbagai daerah di Jawa Barat agar tidak dikuasai pihak swasta. Ia juga meminta anggota DPRD Jabar ikut mengidentifikasi sumber mata air dan kawasan yang perlu diselamatkan.
“Pak, ini mata air di sini beli dong, ini gunungnya, daripada gunung ini sudah menjadi milik publik,” ujar KDM saat menggambarkan gagasan tersebut.
Menurut KDM, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini karena nilai strategis air akan semakin tinggi pada masa mendatang.
“Kenapa? Karena suatu saat itu akan menjadi barang yang sangat mahal,” katanya.
Ia mengingatkan, penguasaan sumber mata air oleh pihak swasta berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap air, terutama warga yang tinggal di sekitar sumber tersebut.
“Ketika sumber mata air sudah dikuasai oleh swasta dan diperjualbelikan, rakyat tidak punya lagi akses.”
KDM juga mengaitkan perlindungan sumber air dengan keberadaan hutan dan kawasan resapan. Menurutnya, perubahan fungsi lahan dapat mengancam keberadaan sumber mata air dalam jangka panjang.
“Kan laut ada sertifikatnya sekarang mah, gunung juga sama, belum langit aja yang belum ada sertifikatnya,” ujarnya.
Air, Lingkungan, dan Kepentingan Publik
Persoalan sumber air tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan Jawa Barat secara keseluruhan.
Di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, misalnya, banyak ditemukan sumber mata air yang masih dalam kondisi sangat baik. Sebagian berada di lahan negara, sedangkan sumber mata air di lahan milik masyarakat dinilai perlu dilindungi agar tidak beralih fungsi untuk kepentingan bisnis.
Di sisi lain, kualitas sungai di Jawa Barat masih menghadapi tekanan pencemaran akibat aktivitas industri maupun rumah tangga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga ketersediaan air tidak cukup hanya dengan membeli atau mengamankan sumber mata air. Kawasan tangkapan air, hutan, sungai, hingga aktivitas di sepanjang daerah aliran sungai juga perlu mendapat perhatian.
Dengan demikian, persoalan air tidak hanya menyangkut siapa yang menguasai sumbernya, tetapi juga bagaimana ekosistem dan tata kelolanya dijaga.
Tantangan Baru di Era Data Center
Persoalan tersebut kini menghadapi tantangan baru seiring masuknya investasi industri teknologi ke kawasan yang memiliki sumber daya air strategis.
Salah satunya adalah pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun dengan rencana pengembangan kawasan seluas 11 hektare. Pada tahap awal, pusat data ini dirancang memiliki kapasitas 120 MW, sedangkan kapasitas keseluruhan proyek ditargetkan mencapai 640 MW.
Di tengah investasi pusat data yang membutuhkan energi dan sumber daya dalam jumlah besar, kebutuhan air serta dampaknya terhadap lingkungan menjadi perhatian KDM.
KDM sebelumnya melakukan inspeksi ke lokasi proyek dan meminta pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan, termasuk aspek lingkungan dan perizinan, dipastikan terpenuhi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kebutuhan air untuk sistem pendinginan fasilitas pusat data. Dalam rencana BDx, kebutuhan airnya mencapai sekitar 384 liter per detik.
Meski demikian, BDx disebut memperoleh pasokan air melalui PDAM dan tidak mengambil air secara langsung dari Waduk Jatiluhur.
Namun, besarnya kebutuhan tersebut tetap membuat ketersediaan dan tata kelola air perlu diperhitungkan. Pasalnya, pemanfaatan air untuk kepentingan industri juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Masuknya investasi pusat data ke kawasan Jatiluhur membuat persoalan perlindungan air menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jika sebelumnya perhatian tertuju pada pengamanan sumber mata air, pencemaran sungai, dan penguasaan lahan, kini tantangannya juga mencakup pemanfaatan air untuk industri berbasis teknologi.
Pertumbuhan industri tersebut perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga ketersediaan air agar tidak mengurangi hak masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.
Dengan demikian, persoalan air bagi KDM bukan semata-mata tentang berapa banyak sumber yang tersedia. Lebih dari itu, ada persoalan mengenai siapa yang menguasainya, bagaimana kualitasnya dijaga, dan untuk siapa air tersebut dimanfaatkan.
“Masalah lingkungan ini yang menjadi konsen saya, selain pertanian,” kata KDM.

