Rekamjabar.com (Kuningan) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lingkungan Kliwon RT 09 RW 03, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, pada 2 Oktober 2026.kamjabar.co Sejumlah persoalan yang disampaikan warga berkaitan langsung dengan kebutuhan lingkungan dan pelayanan masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, sarana kegiatan kemasyarakatan, fasilitas Posyandu, hingga kondisi pelaku UMKM pascarelokasi pusat jajanan Taman Kota.

Kegiatan pengawasan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai aspirasi yang muncul kemudian menjadi bahan dalam melihat persoalan penyelenggaraan pemerintahan secara lebih dekat, khususnya persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait. Kegiatan pengawasan juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap masukan masyarakat dan melihat secara langsung berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah kegiatan pengawasan yang dilakukan Ika Siti Rahmatika sebelumnya juga menempatkan penyerapan aspirasi sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah pengelolaan sampah rumah tangga yang dinilai masih belum optimal. Keterbatasan sarana pengangkutan sampah, khususnya armada bentor atau gotrok sampah, disebut menjadi salah satu kendala dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah titik pembuangan sementara apabila proses pengangkutan dari permukiman menuju tempat pembuangan tidak berjalan secara rutin dan teratur.

Masyarakat berharap adanya pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di tingkat lingkungan. Selain perbaikan tata kelola, kebutuhan terhadap armada gotrok sampah juga dinilai penting agar proses pengangkutan dapat dilakukan secara lebih efektif. Dukungan sarana tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan sekaligus mengurangi potensi munculnya persoalan kesehatan yang berkaitan dengan penumpukan sampah.

Aspirasi berikutnya berkaitan dengan keterbatasan sarana penunjang kegiatan kemasyarakatan, khususnya perangkat pengeras suara atau sound system. Berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pembinaan masyarakat, hingga rapat kelembagaan di tingkat lingkungan membutuhkan peralatan yang memadai. Selama ini, warga masih kerap menggunakan peralatan seadanya atau harus menyewa sound system ketika menyelenggarakan kegiatan yang membutuhkan pengeras suara.

Masyarakat berharap adanya bantuan berupa unit sound system yang dapat digunakan secara bersama-sama untuk berbagai kegiatan di lingkungan. Ketersediaan fasilitas tersebut dinilai dapat menunjang kelancaran kegiatan sekaligus memudahkan masyarakat dalam melaksanakan berbagai agenda sosial dan keagamaan. Sarana sederhana tersebut juga dapat menjadi fasilitas bersama yang pemanfaatannya dilakukan secara bergantian sesuai kebutuhan warga.

Dalam bidang kesehatan, masyarakat turut menyampaikan kebutuhan terhadap peningkatan sarana dan prasarana Posyandu. Sejumlah fasilitas seperti blagkar, kursi, alat ukur, timbangan terstandar, serta peralatan kesehatan dasar lainnya dinilai masih perlu dilengkapi. Posyandu memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat lingkungan, khususnya bagi ibu, anak, dan lansia, sehingga ketersediaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan.

Selain kelengkapan peralatan Posyandu, masyarakat juga menyoroti kebutuhan alokasi anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Dukungan PMT dinilai penting untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi balita sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting. Karena itu, kader Posyandu dan masyarakat berharap adanya perhatian terhadap pemenuhan fasilitas kesehatan dasar serta dukungan anggaran PMT yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Persoalan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan pengawasan tersebut. Para pelaku UMKM menyoroti dampak relokasi pusat jajanan atau kuliner di kawasan Taman Kota terhadap keberlangsungan usaha mereka. Setelah berpindah ke lokasi baru, sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi kawasan yang dinilai lebih sepi sehingga berdampak terhadap tingkat kunjungan dan omzet penjualan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan UMKM memiliki kaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Para pedagang berharap adanya evaluasi terhadap lokasi baru, termasuk kajian mengenai daya tarik kawasan, akses pengunjung, serta strategi promosi yang dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi. Penguatan UMKM memang menjadi salah satu isu yang sebelumnya juga menjadi perhatian Ika Siti Rahmatika dalam kegiatan pengawasan di Kabupaten Kuningan.

Untuk membantu menghidupkan kembali aktivitas kawasan kuliner tersebut, diperlukan langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah penyelenggaraan kegiatan atau event yang mampu menarik masyarakat untuk berkunjung. Selain itu, penataan akses dan kawasan juga perlu diperhatikan agar lokasi baru dapat lebih mudah dijangkau dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun calon pembeli.

Tidak hanya persoalan ekonomi dan pelayanan dasar, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai tata kelola serta estetika kawasan perkotaan. Penataan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, hingga kerapian lingkungan dan jalan dinilai masih dapat dikembangkan melalui konsep yang lebih inovatif, artistik, dan ramah lingkungan. Masyarakat berharap wajah kota dapat ditata secara lebih terencana sehingga memberikan kenyamanan sekaligus memperkuat identitas daerah.

Berdasarkan aspirasi yang dihimpun, perbaikan sistem pengelolaan sampah dan pengadaan armada gotrok menjadi salah satu rekomendasi yang perlu mendapatkan perhatian. Tata kelola pengangkutan sampah juga perlu disusun secara lebih terintegrasi agar proses pengambilan sampah dari permukiman menuju tempat pembuangan dapat berjalan secara rutin. Dengan demikian, persoalan penumpukan sampah di lingkungan warga dapat diminimalkan.

Di bidang pelayanan masyarakat, pemenuhan fasilitas Posyandu dan pengalokasian anggaran PMT secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan. Sementara untuk kebutuhan kegiatan warga, bantuan sound system diharapkan dapat menjadi sarana penunjang yang dapat digunakan bersama. Berbagai kebutuhan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dan penganggaran agar fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.

Sementara itu, terkait UMKM Taman Kota, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak relokasi terhadap pendapatan dan keberlangsungan usaha para pedagang. Penataan kembali kawasan, penguatan promosi, penyelenggaraan kegiatan yang menarik pengunjung, serta peningkatan akses menuju lokasi dapat menjadi bagian dari langkah pemulihan aktivitas ekonomi. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kembali ruang usaha yang produktif bagi masyarakat.

Hasil pengawasan juga merekomendasikan adanya kajian terhadap tata kelola kota dengan mengoptimalkan ruang terbuka hijau serta menerapkan pendekatan penataan yang lebih modern dan estetis. Penataan tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan karakter dan kebudayaan daerah sehingga pembangunan kawasan tidak hanya menghasilkan lingkungan yang rapi, tetapi juga memiliki identitas yang kuat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Purwawinangun, berbagai aspirasi masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak terkait. Persoalan pengelolaan sampah, fasilitas Posyandu, kebutuhan sarana kegiatan warga, keberlangsungan UMKM, serta penataan kawasan merupakan isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Ika Siti Rahmatika dalam berbagai kegiatan pengawasan di wilayah Dapil XIII Jawa Barat sebelumnya juga menekankan pentingnya hasil pengawasan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan. Dengan adanya penyerapan aspirasi secara langsung, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *